Connect with us

POLITIK

KPU Diminta Perbaiki Kebijakan agar Data Calon Legislatif Terbuka

Aktualitas.id -

Ilustrasi pencoblosan, Dok: aktualitsa.id

AKTUALITAS.ID – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tidak dibukanya data pendidikan 211 anggota DPR RI terpilih periode 2024 – 2029. Data ini mencuat setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Statistik Politik 2024.

Direktur Eksekutif Formappi, Lucius Karus, menyatakan, kebijakan KPU yang memberi caleg pilihan untuk menampilkan atau menutup informasi diri menjadi penyebab utama ketertutupan data tersebut. “Jadi penyelenggara Pemilu yang merupakan biang kerok semangat ketertutupan profil para calon anggota legislatif,” kata Lucius, Sabtu (20/9/2025).

Lucius menilai ketertutupan informasi kontradiktif dengan prinsip demokrasi. Pemilih, menurutnya, berhak mengetahui latar belakang caleg sebelum menentukan pilihan. “Bagaimana orang mau pilih jika informasi para calon justru ditutup oleh KPU yang seharusnya mendorong partisipasi pemilu tinggi,” ujarnya.

Lebih jauh, Lucius menegaskan, kebijakan ini berpotensi menurunkan kualitas wakil rakyat. “KPU menyumbang banyak pada hasil pemilu berupa anggota legislatif dengan kualitas dan integritas yang rendah,” tegasnya.

Formappi mendesak KPU segera memperbaiki kebijakan agar data calon anggota legislatif dapat diakses publik. “Kalau tak mau diketahui publik, ya mending tidak usah mendaftar saja,” tandasnya.

Diketahui, dari total 580 anggota DPR-RI periode 2024–2029, 211 orang tidak mencantumkan latar belakang pendidikan saat mendaftar ke KPU, mencerminkan perlunya transparansi lebih besar dalam proses pemilu. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING