POLITIK
Menkum: Persilakan Kubu Agus Layangkan Gugatan SK Pengurus PPP ke PTUN

AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy yang mewakili kubu Agus Suparmanto, menyatakan menolak SK yang diteken Menkum yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Muhammad Mardiono.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mempersilakan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto untuk menggugat Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP kubu Muhammad Mardiono yang telah disahkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Pemerintah sama sekali tidak mencampuri apa yang terjadi di urusan internal partai politik,” ujar Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Ia menjelaskan Kemenkum mengesahkan kepengurusan PPP kubu Mardiono lantaran pada awalnya kubu Agus dan Mahkamah PPP telah menyatakan tidak ada permasalahan internal terkait kepengurusan tersebut.
Pendaftaran kepengurusan PPP kubu Mardiono, kata dia, dilakukan pada Selasa (30/9/2025) melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
Kemudian pada Rabu (1/10/2025), Supratman mengaku telah menerima seluruh dokumen kepengurusan PPP secara lengkap dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU).
“Jam 10.00 pagi saya tanda tangan, tidak ada keberatan sama sekali,” ucap dia.
Untuk itu, dia mengaku tidak menerima pengaduan dari pihak mana pun atas pendaftaran kepengurusan yang dilakukan oleh kubu Mardiono sebelum SK diteken.
Setelah SK diterbitkan dan ditandatangani, Menkum kemudian menyerahkan SK tersebut kepada Dirjen AHU untuk diambil oleh Mardiono.
Namun setelah SK telah diambil, dia mengungkapkan baru lah terdapat pihak lain yang mendaftarkan kepengurusan PPP, sehingga menjadi permasalahan.
Supratman menegaskan sepanjang dokumen kepengurusan yang dibutuhkan sudah dilengkapi, pihaknya akan memproses SK dengan cepat, seiring dengan transformasi pelayanan kepada publik.
“Jadi kalau ada yang bilang SK-nya keluar terlalu cepat, malah terlalu lambat karena dulu kepengurusan Golkar saya keluarkan SK-nya dua jam setelah ditetapkan, PKB juga tiga jam setelahnya. Partai politik lainnya juga kami perlakukan sama,” tuturnya.
(Yan Kusuma/goeh)
-
FOTO02/10/2025 18:27 WIB
FOTO: Presiden Prabowo Saksikan Demo Pasukan TNI AL di Teluk Jakarta
-
FOTO02/10/2025 19:27 WIB
FOTO: Diskusi Publik Menakar Kemandirian KPU Menyusun Regulasi Teknis
-
EKBIS02/10/2025 17:30 WIB
Eks Gudang Goro Direvitalisasi Jadi Kawasan Bisnis
-
NASIONAL02/10/2025 19:00 WIB
HUT ke-80, TNI Pamerkan 1.047 Alutsista di Monas
-
JABODETABEK02/10/2025 18:30 WIB
Polda Metro Jaya Siapkan Alternatif Jalan Untuk Parade Alutsista HUT TNI
-
NASIONAL02/10/2025 22:00 WIB
Mulai November, Pegawai Pemprov Jabar Malas Bakal Diumumkan di Medsos
-
FOTO03/10/2025 12:25 WIB
FOTO: Stafsus Kemenko Kumham Buka FGD Tentang Kewarganegaraan
-
NASIONAL02/10/2025 21:00 WIB
KPPD Gelar Diskusi Publik: Kemandirian KPU Menyusun Regulasi Teknis Jadi Sorotan