POLITIK
DKPP Dorong KPU Wajib Terapkan ‘Aspek Etik’ dalam Penyusunan Regulasi Teknis Pemilu
AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memperkuat komitmennya dalam menjaga standar moral dan etik dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menekankan pentingnya memasukkan unsur etika dalam regulasi teknis yang disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pernyataan tersebut disampaikan Raka Sandi dalam diskusi publik bertajuk “Menakar Kemandirian KPU Menyusun Regulasi Teknis” yang diselenggarakan oleh Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Kamis (2/10/2025).
Integritas dan Profesionalitas Sebagai Roh Pemilu
Menurut Raka Sandi, penyusunan regulasi teknis oleh KPU harus mengadopsi konsep Aspek Etik yang mencakup dua prinsip fundamental: integritas dan profesionalitas.
“Rekomendasi Aspek Etik yang memuat dua prinsip ini akan membangun dan memperkuat akuntabilitas dalam pembuatan regulasi teknis ke depannya,” tegas Raka Sandi.
Dia menjelaskan bahwa regulasi teknis adalah ‘roh’ penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, kualitasnya sangat menentukan legitimasi dari hasil pemilu di mata publik. Regulasi yang lahir dengan memegang teguh standar etik tidak hanya akan sah secara hukum, tetapi juga memperoleh legitimasi etik dan moral di masyarakat.
Diskusi publik ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting kepemiluan dan legislatif, termasuk Muhammad Khozin (Anggota Komisi II DPR RI), Idham Kholik (Anggota KPU RI), Rahmat Bagja (Ketua Bawaslu RI), dan Brahma Aryana (Divisi Monitoring KIPP). Kehadiran mereka menunjukkan tingginya urgensi untuk memastikan regulasi pemilu dibuat secara mandiri, akuntabel, dan beretika. (Mun)
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
DUNIA25/08/2026 12:00 WIBNetanyahu Diduga Sengaja Panaskan Gaza Demi Tunda Pemilu
-
NASIONAL25/08/2026 11:00 WIBPrabowo Perintahkan Usut 4 Korporasi di Kalbar
-
NASIONAL25/08/2026 04:00 WIBDKPP Jatuhkan Sanksi Etik ke Bawaslu Intan Jaya
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NASIONAL25/08/2026 09:00 WIBBMKG Ungkap Asap Karhutla Kalimantan Bisa Menembus Negara Tetangga
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
NASIONAL25/08/2026 14:00 WIBBNPB: NTT Diguncang 6.409 Gempa Susulan