POLITIK
Sistem Pemilu 2029: Pemerintah Belum Tentukan Sikap
AKTUALITAS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan belum mengambil keputusan terkait sistem pemilu yang akan digunakan pada Pemilu dan Pilkada 2029. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, menegaskan bahwa mekanisme pemilu masih dalam tahap evaluasi dan pembahasan lintas sektor.
“Belum ada sikap pemerintah. Evaluasi sistem rekrutmen politik di negara demokrasi itu selalu berkembang sesuai tantangan,” ujar Bahtiar di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Sabtu (18/10/2025).
Bahtiar menjelaskan baik sistem proporsional terbuka maupun tertutup memiliki kelebihan dan tantangan masing-masing. Dalam sistem terbuka, pemilih dapat mencoblos langsung nama calon legislatif atau kepala daerah. Sementara dalam sistem tertutup, pemilih hanya memilih partai politik, dan penentuan calon terpilih menjadi kewenangan internal partai.
Meski sistem terbuka telah diterapkan selama dua dekade, Bahtiar menilai evaluasi tetap diperlukan. Ia menyoroti sejumlah persoalan yang muncul, seperti lemahnya otonomi daerah dan ketergantungan terhadap dana transfer pusat (TKD).
“Daerah hampir sebagian besar tidak otonom. Inisiatif lokal kurang berkembang. Ini menunjukkan bahwa sistem langsung juga punya tantangan,” katanya.
Bahtiar juga menekankan pentingnya membahas ulang Undang-Undang Pemerintahan Daerah sebagai fondasi hubungan antara pusat dan daerah. Menurutnya, pembenahan sistem politik tidak bisa dilepaskan dari struktur pemerintahan daerah yang kuat dan sinergis.
“Kalau saya berpendapat, sebaiknya yang dibahas lebih awal adalah Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Itu bonggolnya,” tegasnya.
Pernyataan ini menegaskan arah sistem pemilu 2029 masih terbuka untuk diskusi publik dan kajian akademik. Pemerintah diharapkan segera menetapkan sikap agar proses legislasi dan persiapan teknis dapat berjalan lebih terencana dan transparan. (Mun)
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
NASIONAL06/12/2025 23:00 WIBPetugas yang Tangkap WNA Penyelundup Nikel di IWIP, Dapat Apresiasi dari Menhan
-
NASIONAL06/12/2025 17:00 WIBJelaskan Soal Kisruh PBNU Gus Yahya Sambangi Kiai Sepuh di Jombang

















