POLITIK
DKPP Dorong Kesetaraan Sekretariat dan Pembentukan Kantor Perwakilan di Daerah
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito, mengungkapkan usulan DKPP dalam rangka Revisi Undang-Undang Pemilu, yaitu pemberian kewenangan untuk membentuk kantor perwakilan DKPP di sejumlah provinsi dan pemisahan kesekretariatan dari Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Heddy, usulan itu bertujuan menciptakan kesetaraan kesekretariatan dan memperkuat akses DKPP ke daerah-daerah yang selama ini belum memiliki perwakilan. “Usulannya tentang kesetaraan kesekretariatan,” ujarnya kepada wartawan di Lembang, Selasa (9/12/2025).
Heddy menegaskan bahwa pembentukan kantor perwakilan diarahkan terutama ke wilayah-wilayah yang selama ini minim akses, yakni Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatera. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat penanganan pelanggaran etik penyelenggara pemilu di tingkat daerah.
Saat ini, kesekretariatan DKPP masih berada di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri. Heddy menyatakan bahwa posisi tersebut berpotensi menimbulkan intervensi sehingga DKPP perlu berdiri lebih mandiri. “Karena, ini lembaga yang independen harus dipisahkan,” katanya.
Selain usulan pembentukan kantor perwakilan dan pemisahan sekretariat, DKPP juga mengajukan perubahan terkait struktur jabatan. Heddy menyoroti ketidakhadiran jabatan Sekretaris Jenderal di DKPP, sementara lembaga penyelenggara pemilu lain seperti KPU dan Bawaslu memiliki posisi tersebut. DKPP mengusulkan kesetaraan jabatan sejenis agar struktur kelembagaan menjadi lebih setara antar-institusi penyelenggara pemilu.
Usulan DKPP ini akan menjadi bagian dari pembahasan Revisi UU Pemilu yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Para pengamat menilai perubahan kelembagaan dan penempatan kantor perwakilan dapat memperkuat fungsi pengawasan etik serta meningkatkan responsivitas DKPP terhadap pelanggaran di daerah.
DKPP berharap revisi UU Pemilu dapat mengakomodasi usulan tersebut sehingga lembaga etik penyelenggara pemilu dapat bekerja lebih independen, merata, dan efektif di seluruh wilayah Indonesia. (Mun)
-
JABODETABEK12/12/2025 07:30 WIBLayanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta
-
JABODETABEK12/12/2025 00:05 WIBKetua Koalisi: Pemprov DKI Diminta Tak Terlena Peringkat, Fokus Atasi Kemacetan Nyata
-
OLAHRAGA12/12/2025 06:00 WIBPosisi Indonesia disalip Vietnam di Kalasemen Perolehan Medali Sementara SEA Games 2025
-
JABODETABEK12/12/2025 05:30 WIBJakarta dan Sekitarnya Diprediksi Hujan Dengan Intensitas Ringan Hari ini
-
OASE12/12/2025 05:00 WIBAmalan yang Dianjurkan Saat Menempati Rumah Baru
-
JABODETABEK11/12/2025 23:05 WIBKwarcab Pramuka Bogor Siapkan 2.000 Penegak Bantu Pengamanan Nataru
-
DUNIA11/12/2025 22:02 WIBRumah Sakit di Rakhine Dibom, 33 Warga Tewas pada Hari HAM Internasional
-
JABODETABEK12/12/2025 10:00 WIBSopir Mobil MBG yang Menabrak Siswa dan Guru Dijerat Pasal 360 KUHP

















