POLITIK
Pengamat: Kembalinya Pilkada DPRD Berpotensi Perparah Politik Uang
AKTUALITAS.ID – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali menuai kritik dari kalangan pengamat politik. Pendiri sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menilai mekanisme tersebut bukan solusi untuk menekan tingginya ongkos politik, melainkan justru berpotensi memperparah praktik politik uang dan suap di kalangan elite politik.
Menurut Pangi, salah satu faktor utama yang membuat Pilkada lewat DPRD rawan disalahgunakan adalah lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Kondisi ini dinilai belum mampu mencegah praktik suap dan budaya upeti dalam proses politik.
“Bisa iya (makin marak politik uang), karena hukum kita masih belum kuat menghentikan upaya suap dan tradisi upeti di Indonesia,” ujar Pangi dalam keterangannya, Rabu (31/12).
Pangi mengakui bahwa Pilkada langsung juga memiliki sejumlah kelemahan, khususnya maraknya praktik vote buying di tingkat pemilih. Namun, ia menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak otomatis lebih bersih, karena transaksi politik justru berpindah dari masyarakat ke lingkaran elite.
“Kalau lewat DPRD, yang terjadi itu persekongkolan uang setoran ke elite penentu suara,” tegasnya.
Ia kemudian menyinggung pengalaman masa lalu ketika Pilkada masih dilakukan melalui DPRD. Berdasarkan cerita yang ia dengar, praktik politik transaksional saat itu berlangsung secara masif dan terstruktur demi memenangkan kandidat tertentu.
“Dulu kita pernah via DPRD. Hasilnya, semua anggota DPRD pada masa itu di-maintenance dan di-service habis agar menang voting. Ada yang cerita disuruh belanja sepuasnya beli barang elektronik di Batam, biaya penginapan ditanggung, dan uang jalan dikasih,” ungkap Pangi.
Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa dalam kontestasi kekuasaan, hampir tidak ada proses politik yang benar-benar bebas dari biaya.
“Enggak ada makan siang gratis. Satu suara itu ada harganya,” ujarnya.
Lebih jauh, Pangi menilai skema Pilkada melalui DPRD justru akan menguntungkan kandidat dengan modal finansial besar, bukan mereka yang memiliki kapasitas kepemimpinan dan rekam jejak yang mumpuni. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.
“Yang jadi kepala daerah adalah politisi yang paling dermawan dalam perang uang suap ke anggota DPRD agar terpilih menang mayoritas,” tandasnya.
Pangi menegaskan, tanpa adanya reformasi serius dalam penegakan hukum dan pengawasan politik, perubahan mekanisme Pilkada berisiko hanya memindahkan praktik korupsi dari satu level ke level lainnya, bukan menghilangkannya. (Bowo/Mun)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
EKBIS28/01/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Menggila! Naik Rp52.000 Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
NASIONAL28/01/2026 17:11 WIBDua Tahun Bergulir, APH-RI Desak Kejagung Tegaskan Status Hukum Eks Bupati Purwakarta
-
DUNIA28/01/2026 12:00 WIBUEA Tegaskan Tidak Akan Membantu Serangan AS terhadap Iran
-
JABODETABEK28/01/2026 12:30 WIBNasihati Murid Agar Punya Empati, Guru SD di Tangsel Malah Dipolisikan Wali Murid
-
NASIONAL28/01/2026 18:00 WIBDilantik Presiden, Bahlil Jabat Ketua Harian DEN

















