Connect with us

POLITIK

Kemarin Menolak Keras, Kini Demokrat Berbalik Dukung Pilkada Lewat DPRD

Aktualitas.id -

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Partai Demokrat resmi mengubah sikap politiknya terkait wacana revisi sistem pemilihan kepala daerah (pilkada). Partai berlambang mercy itu kini menyatakan dukungan terhadap usulan agar kepala daerah kembali dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), setelah sebelumnya dikenal sebagai salah satu penentang paling keras.

Perubahan arah ini sekaligus menegaskan komitmen Demokrat untuk tetap tegak lurus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk dalam penataan ulang sistem demokrasi elektoral di tingkat daerah.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyebut keputusan tersebut diambil demi menjaga keselarasan langkah antara partai dan pemerintah pusat.

“Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” tegas Herman dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).

Berlandaskan Konstitusi

Herman menjelaskan, dukungan terhadap pemilihan kepala daerah secara tidak langsung memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, Undang-Undang Dasar 1945 memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.

“Baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” ujarnya.

Demokrat memandang, pemilihan kepala daerah oleh DPRD patut dipertimbangkan secara serius demi mencapai tiga tujuan utama, yakni memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional.

Meski demikian, Herman yang akrab disapa Hero menegaskan bahwa pembahasan usulan tersebut harus tetap melibatkan partisipasi publik.

“Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas: apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup dan suara rakyat harus tetap dihormati,” tambahnya.

Bertolak Belakang dengan Sikap Lama

Dukungan resmi ini menyita perhatian publik karena bertolak belakang dengan sikap sejumlah elit Demokrat sebelumnya. Beberapa waktu lalu, Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Renanda Bachtar dan Anggota DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman secara terbuka menyatakan penolakan terhadap pilkada lewat DPRD.

Benny menilai, kembalinya pilkada ke DPRD bukan solusi atas berbagai persoalan demokrasi elektoral, seperti tingginya biaya politik dan maraknya praktik politik uang.

“Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” ujar Benny, seraya menekankan bahwa akar persoalan terletak pada lemahnya regulasi, bukan sistem pemilihannya.

Secara historis, Demokrat juga tercatat pernah menolak keras pilkada melalui DPRD pada era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu, SBY bahkan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan kebijakan tersebut.

Namun kini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Demokrat memilih jalur adaptif dengan mendukung wacana perubahan sistem pilkada.

Dukungan DPR Menguat

Bergabungnya Demokrat membuat peta dukungan di DPR RI semakin mengerucut. Saat ini, tercatat enam dari delapan fraksi mendukung usulan pilkada melalui DPRD, yakni Gerindra, Golkar, PAN, NasDem, PKB, dan Demokrat.

Sementara itu, PKS mengusulkan opsi jalan tengah berupa variasi sistem pemilihan sesuai tingkat daerah. Adapun PDIP menjadi satu-satunya fraksi yang menolak keras dan tetap bersikukuh mempertahankan pilkada langsung oleh rakyat.

Wacana pilkada melalui DPRD akan dibahas dalam Revisi Undang-Undang Pemilu yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Pembahasan RUU tersebut dijadwalkan bergulir usai Lebaran, sekitar April hingga Mei 2026. (Bowo/Mun)

TRENDING