Connect with us

RAGAM

Wafat di Tanah Suci: Mengapa Jenazah Haji Tak Kembali?

Aktualitas.id -

Kiswah Ka'bah Baru Selesai Dibuat: Biaya Pembuatan Capai Rp 87 Miliar. (Foto: X/Theharamain)

AKTUALITAS.ID – Setiap musim haji, ribuan jemaah dari seluruh penjuru dunia datang ke Tanah Suci untuk menunaikan rukun Islam kelima. Namun, tidak sedikit di antara mereka yang tutup usia saat menjalankan ibadah suci tersebut. Pada pelaksanaan ibadah haji 2025 ini, Kementerian Agama Republik Indonesia mencatat setidaknya 15 calon jemaah haji asal Indonesia telah meninggal dunia per (15/5/2025).

Meski kabar duka ini menyayat hati keluarga di tanah air, para jenazah tersebut tidak dibawa pulang. Mengapa demikian?

1. Pemakaman di Tanah Suci: Prosedur Tetap dan Kehormatan Tertinggi

Sudah menjadi prosedur tetap di Arab Saudi bahwa jemaah haji yang wafat akan langsung dimakamkan di wilayah Mekkah atau Madinah. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jemaah dari negara manapun dan dilandasi oleh dua alasan utama:

  1. 2. Risiko Pembusukan di Tengah Suhu Ekstrem
  2. Cuaca panas ekstrem di Mekkah saat musim haji dapat mempercepat proses pembusukan jenazah. Meskipun pengawetan dilakukan, perjalanan udara yang panjang tetap dinilai berisiko tinggi dari sisi kesehatan dan keamanan jenazah.
  3. 3. Prosedur Administratif yang Rumit dan Biaya Tinggi
  4. Untuk bisa memulangkan jenazah, dibutuhkan serangkaian izin dari berbagai otoritas di Arab Saudi, mulai dari rumah sakit, kepolisian, hingga otoritas wilayah seperti Gubernur Mekkah. Proses yang kompleks ini kerap menghabiskan waktu lama dan biaya besar, sehingga tidak dianjurkan.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan dimakamkannya jemaah haji langsung di Tanah Suci bukan hanya pilihan yang praktis, tetapi juga bentuk penghormatan. Dalam keyakinan umat Islam, wafat di Tanah Suci saat berhaji merupakan bentuk kematian yang mulia dan penuh keberkahan.

Prosedur Penanganan Jenazah: Penuh Hormat dan Terstruktur

Penanganan jenazah jemaah haji dilakukan oleh Muassasah, lembaga resmi yang ditunjuk langsung oleh Pemerintah Arab Saudi.

Berikut ini adalah tahapan penanganan yang dilakukan:

Penerbitan surat kematian resmi oleh rumah sakit

Pemulasaran jenazah: mulai dari dimandikan, dikafani, hingga disalatkan

Penguburan jenazah di pemakaman khusus di Mekkah atau Madinah

Jika memungkinkan, jenazah disalatkan di Masjidil Haram

Dokumentasi dan pemberitahuan resmi kepada keluarga melalui KJRI Jeddah dan Kementerian Agama

Kesedihan yang Menjadi Kehormatan

Meski keluarga di tanah air mungkin berat menerima kenyataan tak dapat memeluk kembali jasad orang tercinta, pemakaman di Tanah Suci menjadi bentuk penghormatan tertinggi. Banyak umat Islam justru menganggap wafat di sana sebagai akhir hidup yang istimewa—sebuah kematian dalam ibadah, di tempat paling suci di muka bumi. (Mun)

TRENDING