NASIONAL
Evaluasi Haji 2025, DPR Buka Peluang Bentuk Pansus jika Ada Pelanggaran

AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak menutup kemungkinan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal, menyatakan opsi pembentukan Pansus tetap terbuka, namun perlu melalui kajian mendalam.
Menurut Cucun, pembentukan Pansus harus berlandaskan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta mempertimbangkan temuan dalam pengawasan lapangan.
“Pansus itu dibentuk untuk pendalaman atau penyelidikan atas pelanggaran yang dilakukan pemerintah. Seperti tahun 2024 lalu, Pansus dibentuk karena ada pelanggaran terhadap regulasi,” ujar Cucun dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Ia mengingatkan, pada musim haji 2024 lalu, Pansus dibentuk karena Kementerian Agama diduga menyimpang dari aturan terkait distribusi kuota tambahan jemaah. Padahal UU secara tegas menyatakan kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi hanya boleh digunakan sebesar 8 persen untuk haji khusus. Namun, distribusi kuota dinilai tidak sesuai aturan.
Untuk musim haji 2025, lanjut Cucun, DPR melalui Timwas masih dalam tahap evaluasi terhadap berbagai aspek, mulai dari pelayanan jemaah, manajemen penyelenggaraan, hingga kepatuhan terhadap regulasi.
Kita akan lihat nanti, apakah cukup lewat Panja atau ada pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti lewat Pansus. Jika ya, maka bisa diusulkan oleh lintas anggota dan lintas alat kelengkapan dewan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pansus juga dapat dibentuk jika ditemukan indikasi kuat yang memerlukan tindak lanjut aparat penegak hukum. Dalam skenario seperti itu, keterlibatan Komisi III DPR RI dan komisi lainnya menjadi relevan.
Hingga saat ini, Timwas Haji DPR RI masih mengumpulkan data dan melakukan pengawasan langsung di lapangan. Keputusan pembentukan Pansus akan diambil setelah seluruh temuan dan laporan dievaluasi secara menyeluruh. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL14/07/2025 13:00 WIB
MPLS Sekolah Rakyat Dimulai Hari Ini
-
NASIONAL14/07/2025 09:00 WIB
Wakil KPK: Aturan Impunitas Advokat di RUU KUHAP Tidak Tepat secara Yuridis
-
NASIONAL14/07/2025 11:00 WIB
RUU KUHAP Rampung September 2025, Perlindungan Hukum Advokat Jadi Prioritas Utama
-
JABODETABEK14/07/2025 13:30 WIB
Operasi Patuh Jaya 2025, Sasar Pelat Palsu Kendaraan
-
DUNIA14/07/2025 14:00 WIB
Tiga Bidang Utama Jadi Fokus Kemitraan Indonesia Dengan Uni Eropa
-
POLITIK14/07/2025 10:00 WIB
Anies Baswedan Kritik Absennya Kepala Negara di Forum PBB Bertahun-tahun
-
EKBIS14/07/2025 10:30 WIB
Rupiah Loyo di Awal Pekan: Bayangan Kebijakan Trump dan Keputusan BI
-
NUSANTARA14/07/2025 06:30 WIB
Tukang Ojek di Puncak Jaya Jadi Korban Kebrutalan KKB