RIAU
Polres Pelalawan Ringkus Empat Kurir Narkoba
AKTUALITAS.ID – Sebanyak 4 orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu berhasil digulung tim Opsmal Satnarkoba Polres Pelalawan di lokasi berbeda di kelurahan Sorek Satu, kecamatan Pangkalan Kuras, kabupaten Pelalawan.
Adapun inisial ke empat tersangka berhasil ditangkap yakni AN (38), AS (32), AM (40) dan GN (28), bersama barang bukti 11 paket sabu siap edar, timbangan digital, 5 unit handphone dan sepeda motor.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, SH, MH didampingi KBO IPTU Masril SH MH, Sabtu (15/11/2025) mengatakan bahwa pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat.
“Setelah memastikan informasi yang diterima akurat, tim Opsnal langsung turun melakukan penyelidikan dan pengungkapan,” ujar Kasat Resnarkoba.
Kemudian tim melakukan pengerebekan di dekat pasar Sorek, kelurahan Sorek Satu, kecamatan Pangkalan Kuras, Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Hingga berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni AN dan AS. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 8 paket sabu dengan berat kotor 1,73 gram, 1 bal plastik bening klip merah, timbangan digital,serta 2 unit handphone android.
Ketika polisi melakukan pengeledahan, tidak jauh dari TKP, ada pria yang mencurigakan dan langsung diamankan. Ketika digeledah tersangka AM di temukan ada barang bukti satu paket sabu berat kotor 0,17 gram yang baru dibeli dari tersangka AN.
Sedangkan tersangka AN mengaku mendapatkan barang haram itu dari GN. Untuk memancing tersangka GN keluar, AN diminta untuk menghubungi via telpon selulernya.
Tanpa menyadari GN datang, membawa narkoba, dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Tim langsung melakukan penyergapan hingga berhasil diamankan dan hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti dua paket sabu dengan berat kotor 12,83 gram.
Setelah diamankan, tersangka GN, mengaku mendapat pasokan barang terlarang itu dari WHD yang kini sedang diselidiki keberadaanya.
“Kini para tersangka bersama barang buktinya telah diamankan. Sedangkan kasus terus di kembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya,” pungkas Iptu HA Sinaga.
(Mohammad S/ Brambang Irawan)
-
NASIONAL16/11/2025 09:00 WIBPolisi Aktif di Jabatan Sipil Terancam Putusan MK, Berikut Daftarnya
-
NASIONAL16/11/2025 06:00 WIBPEDPHI: RUU KUHAP Berpotensi Optimalkan Sistem Peradilan Pidana Indonesia
-
POLITIK16/11/2025 07:00 WIBRUU Pemilu: Integrasi Teknologi dan AI Jadi Fokus Utama
-
NASIONAL16/11/2025 10:00 WIBEddy Soeparno Tegaskan Kesiapan Indonesia Pimpin Aksi Iklim Asia di COP30
-
JABODETABEK16/11/2025 07:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling Hari Minggu, Ini Lokasinya
-
NUSANTARA16/11/2025 06:30 WIBBencana Longsor Cilacap: 11 Jenazah Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut
-
OASE16/11/2025 05:00 WIBMengenal Surat Al-Qasas Ayat 1-28: Kisah Nabi Musa dan Pertolongan Allah
-
JABODETABEK16/11/2025 05:30 WIBWaspada! Jabodetabek Diprediksi Diguyur Hujan Sedang pada 16 November 2025

















