JABODETABEK
Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling Hari Minggu, Ini Lokasinya
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Minggu, (16/11/2025).
Melalui akun X resmi @TMCPoldaMetro, Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa layanan SIM Keliling akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di dua lokasi:
1 – Jalan Raden Mas Intan, di samping McDonald’s Duren Sawit, Jakarta Timur
2 – Jalan Panjang, di samping Indomaret Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Masyarakat yang akan memperpanjang SIM diminta menyiapkan dokumen lengkap, yaitu fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli yang masa berlakunya belum habis, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah lewat, pemohon wajib membuat SIM baru di kantor Satpas atau lokasi resmi lainnya.
Biaya perpanjangan mengikuti PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri, yakni:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Selain biaya tersebut, pemohon juga harus membayar biaya tambahan untuk tes psikologi dan kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.
Masyarakat diimbau datang lebih awal dan menyiapkan seluruh persyaratan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. (Irawan/Mun)
-
OTOTEK24/09/2026 14:30 WIBMalware Baru RatHat Bikin HP Tak Lagi Aman
-
DUNIA24/09/2026 15:00 WIBChina Sinyal J-36 Dibekali Laser Tempur
-
POLITIK24/09/2026 09:00 WIBDemokrat Nilai Wacana Capres 2 Fraksi Ideal
-
NASIONAL24/09/2026 11:00 WIBBNPB: 209,78 Hektare Masih Terbakar
-
NASIONAL24/09/2026 10:00 WIBPFI Desak Negara Kembali Cari 5 Jurnalis yang Hilang
-
NASIONAL24/09/2026 13:00 WIBAsep Wahyuwijaya: Pertumbuhan KAI Tak Boleh Mengorbankan Penumpang
-
EKBIS24/09/2026 10:30 WIBRupiah Makin Dekati Rp18 Ribu
-
DUNIA24/09/2026 12:00 WIBWali Kota New York: Netanyahu Disebut Dalang Genosida Palestina

















