POLITIK
KPU: Tak Ada Larangan Jokowi Jadi Juru Kampanye di Pilkada 2024
AKTUALITAS.ID – Kesempatan bagi Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk berperan sebagai juru kampanye di Pilkada 2024 terbuka lebar setelah dirinya purnatugas. Komisioner KPU Jawa Tengah, Akmaliyah, menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi mantan presiden untuk terlibat dalam kegiatan kampanye sesuai aturan yang berlaku.
“Sepanjang bukan orang yang dilarang peraturan perundang-undangan, bisa menjadi juru kampanye,” kata Akmaliyah di Semarang, Selasa (29/10/2024). Berdasarkan ketentuan, juru kampanye tidak perlu didaftarkan ke KPU, berbeda dengan tim kampanye yang harus dilaporkan secara resmi.
Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, berharap Jokowi dapat berpartisipasi sebagai juru kampanye untuk memenangkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dalam Pilgub Jateng 2024. “Kita berharap beliau berkenan menjadi juru kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin,” ujar Sudaryono dalam Rapat Koordinasi Pemenangan di Sukoharjo pada Minggu (27/10/2024).
Magnet politik Jokowi di masyarakat Jawa Tengah dinilai masih kuat, dan Sudaryono optimis dukungan dari mantan presiden tersebut dapat memberikan dampak positif dalam kontestasi Pilkada mendatang. (Damar Ramadhan)
-
NUSANTARA23/08/2026 10:00 WIBKarhutla Sumsel Tembus 1.926 Ha
-
DUNIA23/08/2026 08:00 WIB16 Nyawa Melayang dalam Serangan Drone Rusia
-
NASIONAL23/08/2026 09:00 WIBWamenaker: Aktivis Kunci Indonesia Lebih Baik
-
NASIONAL23/08/2026 11:00 WIBMenteri LH Bongkar 335 Perusahaan Nakal
-
NASIONAL23/08/2026 17:00 WIBPemerintah Gelontorkan Rp1,2 Triliun untuk Pangan Bencana
-
NUSANTARA23/08/2026 13:00 WIBKepala Balai TNWK: Ada Dugaan Way Kambas Sengaja Dibakar
-
NASIONAL23/08/2026 14:00 WIBGolkar Desak BMKG Perkuat Alarm Gempa
-
JABODETABEK23/08/2026 16:00 WIBPramono Belum Putuskan Tarif Parkir Naik

















