NASIONAL
Polri Tangkap Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Terkait Kasus Judi Online

AKTUALITAS.ID – Polri menangkap seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam kasus judi online. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Kamis (31/10/2024).
“Pegawai di Kementerian Komdigi saat ini sedang diperiksa dan didalami keterkaitannya dengan kasus judi online,” kata Trunoyudo kepada awak media.
Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memerangi judi online di Indonesia, sekaligus untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kapolri telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk berperan aktif dalam memberantas praktik judi online serta mendukung kebijakan pemerintah yang sedang berjalan.
“Polri akan terus menelusuri kasus ini hingga tuntas dan bekerja sama dengan pihak terkait demi memastikan penanganan yang maksimal,” ujar Trunoyudo.
Saat ini, penyidikan terhadap pegawai tersebut masih berlangsung, dan Polri berjanji akan memberikan perkembangan terbaru mengenai kasus ini seiring berjalannya proses penyidikan. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS28/09/2025 09:30 WIB
Pertamina Siap Umumkan Harga BBM Baru 1 Oktober 2025, Ini Daftar Harga Terkini
-
NASIONAL28/09/2025 07:00 WIB
Wakil Ketua BGN Blokir Politikus yang Minta Jatah Dapur MBG di Tengah Kasus Keracunan
-
JABODETABEK28/09/2025 05:30 WIB
Update Prakiraan Cuaca 28 September 2025: Jabodetabek Berpotensi Hujan
-
DUNIA28/09/2025 08:00 WIB
Gaza Mencekam: 44 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Israel Sejak Dini Hari
-
EKBIS28/09/2025 10:30 WIB
Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini: Selisih Rp 153.000 per Gram
-
NASIONAL28/09/2025 11:00 WIB
Komisi IX DPR Minta BGN Perbaiki Sistem Makan Bergizi Gratis Setelah Kasus Keracunan
-
POLITIK28/09/2025 06:00 WIB
Muktamar X PPP Panas, Mardiono Sah Jadi Ketum Secara Aklamasi di Tengah Kericuhan
-
NASIONAL28/09/2025 10:00 WIB
Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri, Yusril: Paling Lambat Pertengahan Oktober