Connect with us

Jabodetabek

Positif Narkoba, Sopir Truk Tabrak Bocah di Tangerang Jadi Tersangka

Published

on

AKTUALITAS.ID – Sopir truk bermuatan tanah berinisial DWA yang terlibat dalam kecelakaan di Jalan Raya Salembaran, Kosambi, Tangerang, telah ditetapkan sebagai tersangka. Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang anak berusia 9 tahun terlindas ban truk.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan karena kelalaian pengemudi yang menyebabkan korban. “Pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya yang menyebabkan korban,” ujarnya di lokasi kejadian, Jumat (8/11/2024).

Hasil tes urine terhadap sopir truk menunjukkan bahwa DWA positif mengkonsumsi narkoba. “Tes urine mengandung amphetamin, jadi dia dalam kondisi terpengaruh narkoba saat mengemudi,” jelas Wiyoto.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis (7/11/2024) pagi, saat truk melaju di Jalan Raya Salembaran. Menurut keterangan polisi, truk tersebut menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh SD (20) dan anaknya, ANP (9). Kecelakaan terjadi ketika motor berusaha mendahului truk, namun terjatuh dan membuat anak tersebut masuk ke bawah truk.

“Anak tersebut terjatuh dan kaki kirinya terlindas ban depan truk,” kata Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho. Korban ANP segera dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan medis.

Warga yang merasa emosi akibat kejadian tersebut sempat membakar truk, yang membuat situasi semakin tegang. Meski demikian, pihak kepolisian berhasil mengendalikan kondisi dan mengamankan barang bukti.

Polisi berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan meminta masyarakat untuk bersabar serta mempercayakan proses hukum kepada aparat. (Damar Ramadhan)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending