EkBis
Prabowo Pastikan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah: “Kita Tetap Lindungi Rakyat Kecil
AKTUALITAS.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kebijakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%, yang akan berlaku mulai 2025, akan diterapkan secara selektif khusus untuk barang-barang mewah. Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (6/12/2024).
Prabowo menjelaskan bahwa meskipun PPN merupakan undang-undang yang harus dilaksanakan, pemerintah akan tetap mengutamakan perlindungan bagi rakyat kecil. “PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi dengan cara selektif hanya untuk barang mewah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prabowo menyatakan bahwa sejak akhir tahun 2023, pemerintah sudah menghentikan pemungutan PPN secara penuh untuk barang-barang yang semestinya dikenakan pajak, sebagai bentuk komitmen untuk membantu kalangan masyarakat bawah. “Jadi, kalaupun ada kenaikan, itu hanya akan berlaku untuk barang mewah,” tegasnya.
Ketentuan PPN 12% diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, juga menjelaskan bahwa ada usulan untuk menghitung PPN dengan tarif yang berbeda, di mana barang-barang kebutuhan pokok akan dikenakan pajak yang lebih rendah. Ia menekankan bahwa barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan layanan publik lainnya tetap akan bebas dari PPN sesuai kebijakan yang berlaku saat ini.
“PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal amanat undang-undang yaitu mulai 1 Januari 2025, tetapi akan diterapkan selektif pada beberapa komoditas, yaitu barang-barang mewah, sehingga beban pajak hanya akan ditanggung oleh konsumen yang membeli barang tersebut,” kata Misbakhun.
Di samping itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa PPN tidak akan berlaku untuk komoditas bahan pokok dan layanan penting. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung perekonomian nasional tanpa membebani masyarakat yang kurang mampu. (Yan Kusuma)
- Nusantara15 jam lalu
Banyak Pelanggaran TSM dan Dirugikan, Maximus-Peggi Gugat ke MK
- Nasional16 jam lalu
Prabowo Ajak Polri Berhemat dan Rayakan HUT Secara Sederhana
- Nusantara15 jam lalu
Tragis! Ayah di Sumsel Perkosa Putri Kandung Selama 21 Tahun
- Nusantara16 jam lalu
KKB Kembali Beraksi: Anggota Polres Puncak Jaya Ditembak Saat Mengangkut Barang Pribadi
- EkBis8 jam lalu
KAI Properti Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Kompetensi Pegawai
- Dunia15 jam lalu
Kepala Polisi Korea Selatan Ditangkap Karena Tuduhan Pemberontakan
- Jabodetabek7 jam lalu
BMKG: Jakarta Diprediksi Hujan Ringan pada Siang dan Sore Hari
- Jabodetabek6 jam lalu
Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta untuk Perpanjangan SIM