DUNIA
Hakim Perintahkan Tunda Pemecatan 2.200 Pegawai USAID oleh Pemerintahan Trump
AKTUALITAS.ID – Hakim federal Carl Nichols mengeluarkan perintah untuk menunda rencana pemecatan 2.200 karyawan U.S. Agency For International Development (USAID) oleh pemerintahan Presiden Donald Trump. Keputusan ini diambil pada Jumat (7/2/2025) menyusul rencana USAID untuk memberikan cuti tak terbatas kepada ribuan karyawan tersebut.
Dalam putusannya, Hakim Nichols juga menginstruksikan USAID untuk mempekerjakan kembali 500 pekerja yang telah diminta mengambil cuti tanpa batas waktu. Selain itu, ia menetapkan agar tidak ada pegawai USAID yang dipulangkan dari negara tempat mereka bekerja sebelum tanggal 14 Februari 2025.
Pemerintah diharuskan untuk tetap memberikan akses email, pembayaran, dan sistem keamanan kepada karyawan hingga batas waktu tersebut.
Menyusul putusan ini, USAID awalnya berencana untuk mempertahankan hanya sekitar 300 orang dari total karyawan yang ada, sebuah langkah yang dimaksudkan sebagai bagian dari reformasi yang lebih besar dalam struktur lembaga tersebut.
Rencana tersebut juga mencakup kemungkinan penggabungan USAID dengan Kementerian Luar Negeri, meskipun status hukum penggabungan keduanya masih menjadi tanda tanya karena USAID didirikan dan dibiayai berdasarkan undang-undang yang tetap berlaku.
USAID adalah lembaga yang mempekerjakan lebih dari 10.000 orang di seluruh dunia, dengan hampir dua pertiga dari mereka beroperasi di luar Amerika Serikat.
Organisasi ini memberikan bantuan kepada sekitar 130 negara pada tahun 2023, termasuk negara-negara yang mengalami konflik dan kemiskinan parah seperti Ethiopia, Somalia, Kongo, Yaman, Afghanistan, dan Ukraina.
Keputusan hakim tersebut menjadi sorotan dalam konteks upaya pemerintahan Trump untuk merombak lembaga-lembaga pemerintah dan mempengaruhi cara pemberian bantuan internasional.
Penundaan ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi karyawan dan pimpinan USAID untuk mengevaluasi situasi dan mempertimbangkan langkah selanjutnya. (Mun/Yan Kusuma)
-
POLITIK11/10/2026 13:00 WIBPengamat: Pemakzulan Wapres Bisa Dilakukan Secara Individual
-
NASIONAL11/10/2026 14:00 WIBBGN Tegaskan Lokasi Penemuan Jenazah Kendal Bukan Dapur SPPG
-
DUNIA11/10/2026 12:00 WIBIran Serang Kapal Tanker di Selat Hormuz
-
NUSANTARA11/10/2026 19:00 WIBBMKG Ungkap Daftar Daerah Siaga Banjir hingga 12 Oktober
-
DUNIA11/10/2026 21:00 WIBSakit Hati Dipecat, Eks Karyawan Hapus Ratusan Server Virtual
-
NUSANTARA11/10/2026 22:00 WIBPria 56 Tahun di Konawe Diduga Bakar Rumah karena Cemburu
-
JABODETABEK11/10/2026 23:00 WIBPolisi Bongkar Perkembangan Baru Kasus Santriwati Bekasi
-
POLITIK11/10/2026 16:00 WIBAnalisis Pakar: Gibran Terancam Tak Dampingi Prabowo

















