POLITIK
Andreas Tegaskan Instruksi Penundaan Retret Kepala Daerah PDIP Masih Berlaku
AKTUALITAS.ID – Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa belum ada perubahan mengenai instruksi penundaan retret bagi kepala daerah dari PDIP.
Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, menyusul perintah tegas dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Sebagaimana diketahui, Megawati menginstruksikan semua kepala daerah PDIP untuk menunda kegiatan retret yang dijadwalkan di Akmil, Magelang, Jawa Tengah, setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus buron Harun Masiku.
Instruksi ini tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan pada 20 Februari 2025, yang diteken oleh Megawati dan menjadi perhatian serius di kalangan kader PDIP. Andreas menyatakan, “Belum ada, belum ada (perubahan instruksi),” menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap perintah partai.
Ketika ditanya mengenai kepala daerah yang mungkin tetap hadir di retret meskipun ada instruksi tersebut, Hugo memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut, hanya mengungkapkan sikapnya yang enggan mengomentari hal tersebut.
Meski baru-baru ini ada undangan untuk kepala daerah terpilih dan dilantik di Istana Negara, beberapa di antaranya tidak hadir karena alasan kesehatan dan lainnya. Namun, perhatian utama tertuju pada kepala daerah PDIP yang terikat oleh instruksi Megawati.
Pemerintah Presiden Prabowo Subianto tengah dihadapkan pada situasi ini, di mana PDIP belum bergabung dalam koalisi pemerintahan. Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio, berpendapat bahwa instruksi Megawati dapat menimbulkan dampak signifikan bagi stabilitas pemerintahan, karena kepala daerah PDIP mungkin tidak akan mendukung kebijakan Prabowo.
Hendri menambahkan, jika kepala daerah PDIP mematuhi instruksi Megawati, hubungan antara Megawati dan Prabowo berpotensi menimbulkan ketegangan. “Ini dianggap menolak instruksi dari negara,” ujarnya, memberikan gambaran tentang dampak politik yang mungkin timbul akibat situasi ini. (Mun/Ari Wibowo)
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
EKBIS30/12/2025 09:30 WIBIHSG Pagi Ini Turun 54 Poin pada Hari Terakhir Perdagangan 2025
-
JABODETABEK30/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
NUSANTARA30/12/2025 13:00 WIB1 Januari 2026, Huntara dari PT Nindya Karya untuk Aceh Siap Dihuni
-
OLAHRAGA30/12/2025 13:45 WIBWTA 250 Auckland, Janice Tjen Tempati Posisi Unggulan Kelima
-
NASIONAL30/12/2025 11:00 WIBMenteri Agus Andrianto Beri Sinyal Riza Chalid Masih Sembunyi di Malaysia
-
NASIONAL30/12/2025 12:00 WIBDave Laksono: Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bisa Jadi Upaya Provokasi

















