NASIONAL
RUU TNI ‘Perluas Wewenang’, 17 Tugas Operasi Militer Selain Perang Siap Dilaksanakan
AKTUALITAS.ID – Rapat Panitia Kerja (Panja) pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025) menghasilkan keputusan penting, yakni penambahan tiga tugas baru dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sehingga jumlahnya kini menjadi 17. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa dua tugas utama yang baru ditambahkan adalah pertahanan siber dan pemberantasan narkoba.
“Tugas-tugas baru ini mencakup peran TNI dalam memperkuat pertahanan siber nasional dan mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujar TB Hasanuddin. Meski demikian, dia menegaskan bahwa TNI tidak akan terlibat dalam penegakan hukum terkait narkoba, melainkan lebih kepada peran pendukung dan asistensi kepada pemerintah.
Salah satu perubahan signifikan dalam revisi ini adalah TNI akan membantu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam memperkuat sistem keamanan siber, yang kini menjadi salah satu fokus utama dalam menjaga ketahanan nasional di dunia maya.
Selain itu, RUU TNI yang sedang direvisi ini juga mencakup penambahan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh prajurit TNI aktif. Sebelumnya, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 hanya mengizinkan 10 jabatan sipil, namun dengan revisi ini jumlah jabatan yang diperbolehkan untuk diisi oleh prajurit TNI bertambah menjadi 16, termasuk posisi di Badan Pengelola Perbatasan.
Untuk tugas-tugas OMSP TNI, beberapa yang diatur dalam revisi ini mencakup penanganan terorisme, pengamanan wilayah perbatasan, bantuan dalam penanggulangan bencana, dan pengamanan objek vital nasional, serta tugas-tugas baru di bidang siber dan narkoba.
Namun, TB Hasanuddin juga menegaskan bahwa proses pembahasan revisi UU TNI ini masih memerlukan sinkronisasi lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait. Oleh karena itu, meskipun beberapa perubahan telah disepakati, revisi UU TNI ini masih membutuhkan waktu untuk diselesaikan.
Dengan penambahan tugas baru ini, TNI diharapkan dapat lebih fleksibel dan responsif dalam menghadapi tantangan modern, terutama di bidang pertahanan siber dan pemberantasan narkoba, yang kini menjadi ancaman global. (Mun/ Ari Wibowo)
-
NASIONAL12/08/2026 14:00 WIBMabes TNI Bantah Ambil Alih Keamanan
-
NUSANTARA12/08/2026 15:15 WIBTak Nikmati Keuntungan, Enam Terdakwa Kasus Tanjung Perak Minta Dibebaskan
-
NUSANTARA12/08/2026 08:30 WIBDana Desa Belum Beres, Massa Bakar Kantor Pemerintah
-
JABODETABEK12/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Polda Metro Jaya Buka 08.00–14.00
-
NUSANTARA12/08/2026 07:30 WIBPanik Diteriaki Korban, Maling Apes Terpental dan Tewas di Tempat
-
JABODETABEK12/08/2026 12:30 WIBPolisi Bekasi Tangkap Debt Collector Brutal
-
JABODETABEK12/08/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Cerah Hari Ini
-
POLITIK12/08/2026 07:00 WIBWartawan Disemprot, Benny Harman Kini Minta Maaf

















