JABODETABEK
Pengemudi Terobos Gerbang Tol di Depok Bakal Ditindak
AKTUALITAS.ID – Beredar sebuah video yang diunggah oleh akun media sosial Instagram @otohubdotco yang memperlihatkan sebuah mobil jenis minibus menerobos dua gerbang tol yaitu GT Cisalak 1 dan GT Cimanggis.
“Toyota Calya putih dengan nopol B 2829 UIL menjadi viral setelah terekam kamera dasbor (dashcam) tidak membayar tol,” tulis akun tersebut.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menindak pengemudi yang menerobos gerbang tol di kawasan Depok yang diduga terjadi pada Senin kemarin.
“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut karena selain melanggar rambu lalu lintas, perilaku tersebut juga membahayakan pengguna jalan lainnya dan akan kami lakukan penindakan,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Argo juga menyebutkan pihaknya akan menyelidiki pemilik kendaraan yang melakukan pelanggaran tersebut.
Berdasarkan pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengendara tersebut berpotensi dikenai sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000. (Yan Kusuma/goeh)
-
NUSANTARA15/10/2026 07:30 WIBKabut Asap Makin Parah! Sekolah di Balikpapan Ditutup 3 Hari
-
NASIONAL15/10/2026 10:00 WIB“Bercerai Kawin Lagi!” Candaan Gubernur Kalteng Soal Karhutla Bikin DPR Murka
-
EKBIS15/10/2026 10:30 WIBRupiah Makin Loyo, Dolar AS Dekati Rp18.000
-
EKBIS15/10/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Anjlok ke 5.917
-
NASIONAL15/10/2026 06:00 WIBKarhutla Makin Darurat, PKB Desak Status Bencana Nasional
-
NASIONAL15/10/2026 07:00 WIBSahroni Minta MUI Tak Ikut Campur Konser Andrea Bocelli di Borobudur
-
DUNIA15/10/2026 08:00 WIBASEAN Bahas Kabut Asap RI di KTT Manila November
-
JABODETABEK15/10/2026 05:30 WIBLangit Mendung Tapi Jaktim Tembus 37°C

















