JABODETABEK
HUT DKI 22 Juni, Tarif TransJ, MRT, LRT Jakarta hanya Rp 1
AKTUALITAS.ID – Dalam rangka memperingati HUT ke-498 Jakarta, naik transportasi publik di Jakarta hanya dikenakan tarif Rp 1 saat 22 Juni 2025. Kebijakan ini diterapkan pada moda transportasi Transjakarta (TransJ, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Mengutip dari akun Instagram resmi Dishub Jakarta (@dishubdkijakarta),kamis (19/6/2025), selama penerapan tarif gratis pada Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, tarif perjalanan akan terbaca Rp 1 untuk melakukan perekaman pelanggan. Tarif transportasi publik gratis spesial HUT ke-498 Jakarta berlaku pada: Hari, tanggal: Minggu, 22 Juni 2025Waktu: Pukul 00.00 -23.59 WIB.
Berikut syarat dan ketentuan yang berlaku saat penerapan tarif transportasi publik gratis spesial HUT ke-498 Jakarta.Tarif transportasi publik gratis berlaku untuk layanan Transjakarta, LRT Jakarta (Velodrome-Pegangsaan Dua), dan MRT Jakarta.
Semua warga pengguna Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dapat menikmati tarif transportasi publik gratis.
Metode pembayaran yang digunakan:
– Kartu uang elektronik (KUE): Bank Mandiri e-Money, Bank BCA – Flazz, Bank BNI – Tap Cash, Bank BRI – Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, Jakcard
– Aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
Tarif transportasi publik gratis dapat dinikmati di Transjakarta Reguler (BRT dan Non BRT), MRT Jakarta, dan LRT Jakarta (Rute Velodrome – Pegangsaan Dua).
Selama penerapan tarif transportasi publik gratis, tarif integrasi transportasi publik tidak berlaku.
Selama penerapan tarif transportasi publik gratid, tarif perjalanan setiap moda terbaca menjadi Rp 1 untuk melakukan perekaman pelanggan.
Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares (layanan penugasan transportasi Jakarta lainnya) serta layanan gratis bagi masyarakat berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 133 tahun 2018 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat tertentu yang sudah memiliki tarif Rp 0 tetap berlaku sesuai tarif awal. (Yan Kusuma/goeh)
-
POLITIK04/07/2026 17:30 WIBSaid Didu Sebut Safari Politik Jokowi Masuk Fase “To Kill or Be Killed” dan Sarat Kepentingan Oligarki
-
NUSANTARA04/07/2026 12:30 WIBBadan Geologi Naikkan Status Anak Krakatau ke Level III
-
RIAU04/07/2026 18:30 WIBBengkalis Tampil Konsisten, Raih Peringkat Kedua MTQ Riau ke-44 di Kuansing
-
NASIONAL04/07/2026 13:00 WIBWaka MPR: Saatnya Indonesia Buktikan Potensi Energi Hijau
-
NUSANTARA04/07/2026 14:30 WIBBMKG: Es Abadi Papua Bisa Lenyap Akhir 2026
-
POLITIK04/07/2026 20:30 WIBRUU Pemilu, DPR akan Temui Ormas dan Partai Non-Parlemen
-
OTOTEK04/07/2026 16:30 WIBGunakan Drone untuk Bertani, Produktivitas Pertanian Merauke Meningkat
-
RAGAM04/07/2026 13:30 WIBIlmuwan Waspadai Gelombang Panas Ekstrem dan Dampak Iklim Global

















