Connect with us

EKBIS

Pemerintah Siapkan Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga Nasional, Berlaku 2026

Aktualitas.id -

Ilustrasi. LPG 3 kilogram atau gas bersubsidi. (ist)

AKTUALITAS.ID — Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan LPG satu harga untuk tabung 3 kilogram yang akan diberlakukan secara nasional mulai tahun 2026. Langkah ini diambil guna menghadirkan keadilan harga bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama bagi kelompok masyarakat kurang mampu.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menegaskan bahwa kebijakan ini akan sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah pusat, bukan oleh daerah. Hal ini untuk menghindari disparitas harga antarwilayah.

“Karena ini LPG satu harga, maka harga ini ditetapkan oleh pemerintah. Kalau ditetapkan oleh daerah, justru terjadi perbedaan harga,” ujar Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Menurutnya, penerapan LPG satu harga akan meniru konsep BBM satu harga yang telah lebih dulu diterapkan. Namun, tantangan terbesar justru ada pada pengawasan di lapangan, khususnya di tingkat pengecer.

“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya. Jangan sampai tujuan utama untuk memberikan keadilan justru tidak tercapai karena lemahnya pengawasan,” jelasnya.

Yuliot juga mengakui bahwa masih terdapat sejumlah wilayah di Indonesia yang belum terjangkau oleh distribusi LPG dan masih bergantung pada minyak tanah. Pemerintah pun berencana merancang aturan khusus untuk menjawab tantangan tersebut.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut bahwa kebijakan ini akan dituangkan melalui revisi dua regulasi utama, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.

Perpres 104/2007 mengatur tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG 3 kg, sementara Perpres 38/2019 fokus pada penyediaan LPG untuk kapal nelayan dan petani pengguna mesin pompa air.

“Kita ingin memastikan bahwa harga LPG 3 kilogram ke depan akan seragam dari Sabang sampai Merauke. Tidak boleh lagi ada yang membayar lebih mahal hanya karena tinggal di daerah terpencil,” ujar Bahlil beberapa waktu lalu.

Dengan diterapkannya kebijakan LPG satu harga, pemerintah berharap masyarakat di seluruh penjuru tanah air bisa mendapatkan akses energi yang merata, terjangkau, dan berkeadilan. (ARI WIBOWO/DIN) 

TRENDING