Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Polda Metro Jaya Hadir di 5 Lokasi Jakarta, 16 Agustus 2025

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah warga Jakarta dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Sabtu, (16/8/2025). Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan tersebar di lima titik strategis di wilayah DKI Jakarta.

Informasi lokasi layanan SIM Keliling dapat diakses melalui akun X resmi @tmcpoldametro. Adapun layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib mengurus penerbitan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:

Rp 80.000 untuk SIM A

Rp 75.000 untuk SIM C

Syarat perpanjangan SIM meliputi:

Fotokopi KTP yang masih berlaku

Fotokopi dan asli SIM lama

Bukti cek kesehatan

Bukti tes psikologi

Pengisian formulir permohonan Tabel Lokasi SIM Keliling Jakarta – Sabtu, (16/8/2025)

    WilayahLokasi SIM Keliling
    Jakarta TimurArea Parkir Depan Lobby Mall Grand Cakung
    Jakarta SelatanArea Parkir Samping Universitas Trilogi Kalibata
    Jakarta BaratLobby Utama LTC Glodok
    Jakarta BaratLobby Selatan Mall Ciputra Jakarta
    Jakarta PusatArea Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

    Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal dan membawa dokumen lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar. (Yan Kusuma/Mun)

    TRENDING