JABODETABEK
Perpanjang SIM Lebih Mudah di 5 Titik Strategis
AKTUALITAS.ID – Untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling di lima lokasi berbeda di Jakarta pada Rabu, (3/9/2025).
Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis, diharuskan untuk mengurus SIM baru di kantor Satpas.
Berikut adalah daftar lengkap 5 lokasi SIM keliling yang bisa Anda kunjungi:
1 – Jakarta Timur: Lobi depan Mal Grand Cakung.
2 – Jakarta Barat: Lobi utama LTC Glodok dan Lobi selatan Mal Ciputra.
3 – Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata.
4 – Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Pastikan Anda membawa semua persyaratan yang diperlukan, termasuk fotokopi KTP dan SIM lama, SIM asli, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi. Dengan begitu, proses perpanjangan SIM Anda akan berjalan lancar dan cepat.
Biaya perpanjangan SIM telah diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, yaitu Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. (Yan Kusuma/Mun)
-
POLITIK21/08/2026 14:00 WIBMardiono: PT 7% Bunuh Demokrasi
-
JABODETABEK21/08/2026 14:30 WIBTabrak Truk, Dua Penumpang Jeep Mercy Hangus Terbakar di Tol Jagorawi
-
DUNIA21/08/2026 12:00 WIB108 Sekolah Malaysia Ditutup Gegara Asap RI
-
NASIONAL21/08/2026 19:00 WIBJelang Muktamar, Gus Yahya Minta Kader NU Jangan Mau Ditakut-takuti
-
OTOTEK21/08/2026 13:30 WIBFacebook Bela Konten Ajak Perang Lawan Islam
-
POLITIK21/08/2026 16:00 WIBSDI Kumpulkan Pejabat hingga Akademisi, Ada Misi Besar?
-
NASIONAL21/08/2026 17:00 WIBBMKG: Gempa Susulan NTT Bisa Sampai 4 Minggu
-
DUNIA21/08/2026 18:00 WIBNATO Pasang Kuda-Kuda Hadapi Iran

















