JABODETABEK
Perpanjang SIM Lebih Mudah di 5 Titik Strategis
AKTUALITAS.ID – Untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling di lima lokasi berbeda di Jakarta pada Rabu, (3/9/2025).
Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis, diharuskan untuk mengurus SIM baru di kantor Satpas.
Berikut adalah daftar lengkap 5 lokasi SIM keliling yang bisa Anda kunjungi:
1 – Jakarta Timur: Lobi depan Mal Grand Cakung.
2 – Jakarta Barat: Lobi utama LTC Glodok dan Lobi selatan Mal Ciputra.
3 – Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata.
4 – Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Pastikan Anda membawa semua persyaratan yang diperlukan, termasuk fotokopi KTP dan SIM lama, SIM asli, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi. Dengan begitu, proses perpanjangan SIM Anda akan berjalan lancar dan cepat.
Biaya perpanjangan SIM telah diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, yaitu Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. (Yan Kusuma/Mun)
-
POLITIK08/10/2026 20:00 WIBPengamat SDI: Putusan MK Gibran Buka Kotak Pandora Baru
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
DUNIA08/10/2026 15:00 WIBBos WHO Minta Rusia Transparan soal Dugaan Wabah Pes
-
DUNIA08/10/2026 21:00 WIBTrump Klaim Kerusuhan Prancis Terkait Singgung Migrasi dan Islam
-
NUSANTARA08/10/2026 23:00 WIBSopir Ojol Tewas Ditikam Anak Kekasihnya di Kamar Kos
-
NASIONAL08/10/2026 22:00 WIBIni Kriteria yang Berhak Dapat Subsidi Haji Rp 3 Juta
-
NASIONAL08/10/2026 14:00 WIBAtalia Praratya: Kasus Aqib Jadi Alarm Nasional soal Kekerasan Anak
-
DUNIA08/10/2026 18:00 WIBCIA Peringatkan Potensi Konflik Internal di Israel
















