Berita
Usai Diperiksa, Novel Siap Dikonfrontir dengan Dua Pelaku Penyerangnya
AKTUALITAS.ID – Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan belum rampung dimintai keterangannya sebagai korban atas kasus dugaan penyiraman air keras. Novel menyebut pemeriksaan kali ini adalah lanjutan yang terdahulu. “Tentunya, terkait dengan semua fakta-fakta pemeriksaan ini bukan pertama kali. Saya sudah pernah diperiksa di Singapura, kemudian 20 Juni, saya juga telah memberi […]
AKTUALITAS.ID – Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan belum rampung dimintai keterangannya sebagai korban atas kasus dugaan penyiraman air keras. Novel menyebut pemeriksaan kali ini adalah lanjutan yang terdahulu.
“Tentunya, terkait dengan semua fakta-fakta pemeriksaan ini bukan pertama kali. Saya sudah pernah diperiksa di Singapura, kemudian 20 Juni, saya juga telah memberi keterangan di KPK. Ini pemeriksaan lanjutan,” kata dia disela-sela pemeriksaannya di Markas Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020).
Novel minta polisi bisa mengungkap kasus ini secara objektif. Menurutnya, hal tersebut bisa merujuk pada bukti dan fakta yang ditemukan di lapangan.
“Tentunya, saya berkepentingan untuk mengungkapkan perkara dan saya ingin pengungkapan dilakukan seobjektif mungkin berdasarkan bukti dan fakta-fakta,” ujarnya.
Novel mengaku menjawab semua pertanyaan yang diberikan. Tetapi, dia tidak tahu saat ditanya apakah akan dikonfrontir dengan kedua pelaku dalam kasus ini atau tidak.
Novel menyebut, siap apabila dipertemukan dengan kedua pelaku, yaitu RB dan RM yang merupakan oknum Korps Bhayangkara itu.
“Kalau dipandang perlu, saya siap bertemu. Pastinya, pun kalau konfrontir itu kan di penyidik. Dan, saya tidak tahu. Sekarang, saya memberi keterangan apa yang ditanya semua saya jawab,” kata Novel lagi.
Sebelumnya, polisi menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan. Kedua tersangka berinisial RB dan RM sudah ditetapkan sebagai tersangka.
RB dan RM ditangkap di Jalan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis 26 Desember 2019. Keduanya merupakan anggota polisi aktif. Penangkapan dilakukan usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan yang panjang.
Saat ini, kedua pelaku resmi ditahan di Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. Saat pelimpahan penahanan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, seorang tersangka berinisial RB sempat meneriakkan alasan dia menyerang Novel.
“Tolong dicatat, saya tak suka Novel, karena dia pengkhianat,” ujar RB berteriak.
-
FOTO28/04/2026 16:02 WIBFOTO: Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi
-
POLITIK28/04/2026 11:00 WIBNasDem: Masa Jabatan Ketum Parpol Hak Internal
-
JABODETABEK28/04/2026 06:30 WIB79 Korban Luka, 5 Tewas dalam Kecelakaan KA Bekasi Timur
-
JABODETABEK28/04/2026 08:30 WIBImbas Tabrakan KA, KRL Tak Beroperasi ke Cikarang
-
OASE28/04/2026 05:00 WIBKenapa Kitab Zabur Tidak Ada Syariat Baru? Ini Penjelasan Al-Qur’an
-
FOTO28/04/2026 12:43 WIBFOTO: 120 Jamaah Haji Asal Mimika Diberangkatkan Menuju Mekkah
-
POLITIK28/04/2026 14:00 WIBBawaslu Siapkan ‘Tameng’ LPSK untuk Lindungi Saksi dan Informan
-
OLAHRAGA28/04/2026 16:30 WIBJadi Juara Grup D, Indonesia Wajib Menang Lawan Prancis

















