Connect with us

Berita

ILR Minta KPK Periksa Semua Komisioner KPU dan Bawaslu

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mendalami dugaan keterlibatan semua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dalam kasus yang menjerat tersangka mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fredlina.  Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar menekankan, aturan mengenai pergantian antar waktu (PAW) […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mendalami dugaan keterlibatan semua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dalam kasus yang menjerat tersangka mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fredlina. 

Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar menekankan, aturan mengenai pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR sudahlah sangat jelas. 

Makanya dia menduga ada keterlibatan pihak pengambil kebijakan di KPU selain Wahyu. Untuk itu, dimintanya KPK juga memeriksa para Komisioner KPU RI yang lain. 

“Sejauh mana keterlibatannya, biar saja KPK akan sebagai penegak hukum untuk mencari tahu sejauh mana keterlibatan orang-orang lain. Saya duga ini tidak hanya personal, tapi juga bisa ada pengambil kebijakan yang lain,” katanya kepada wartawan, Jumat (10/1/2020).

“Kalau mau keluar dari aturan yang sudah ada itu menurut saya tidak bisa dilakukan oleh satu orang aktor saja. Ini pasti kerja-kerja kolektif,” lanjutnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan yang diduga sebagai penerima suap.

Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar bahkan menyebut dalam kasus ini, Wahyu Setiawan meminta uang sebesar Rp 900 juta kepada politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku jika ingin ditetapkan sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024 dalam PAW.

Tersangka Harun yang kini masih belum menyerahkan diri pun memberikan uang sebesar Rp 200 juta kepada Wahyu. Dana ratusan juta itu diterima melalui mantan Anggota Bawaslu yang juga merupakan orang kepercayaan Wahyu, Agustina Tio Fredlina pada pertengahan Desember tahun 2019 lalu.

Lalu pada akhir 2019, Agustina Tio Fredlina kembali dititipkan uang sebesar Rp 450 juta oleh Harun.

Dari uang senilai Rp 450 juta, direncanakan Rp 400 juta diantaranya akan diberikan kepada Wahyu. Namun tak ayal, sebelum diterima Wahyu, mereka terjaring OTT.

Menanggapi itu, Erwin Natosmal Oemar mengatakan, tidak tertutup kemungkinan para anggota Bawaslu RI ikut terlibat dalam kasus itu. Makanya, dimintanya juga komisi anti rasuah untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka.

Sebab menurut dia, bukan tidak mungkin Agustina Tio Fredlina yang lama bekerja di Bawaslu, menggunakan pengaruhnya atau orang-orang kepercayaannya di Bawaslu untuk memuluskan praktik haram itu.

“Nah tentu itu harus didalami oleh KPK untuk melihat sejauh mana orang-orang di dalam Bawaslu. KPK perlu membuka puzzle yang menyambungkan antara KPU dan orang-orang yang pernah kerja di Bawaslu. Siapa lagi aktor di balik ini,” pungkasnya. 

TRENDING