NASIONAL
Qodari: Prabowo Gaspol RUU Perampasan Aset
AKTUALITAS.ID – Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) menegaskan komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi melalui percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Bola panas penyelesaian regulasi ini kini berada sepenuhnya di tangan DPR RI.
Kepala Bakom Muhammad Qodari mengungkapkan, Presiden Prabowo telah berulang kali menegaskan sikapnya yang sejalan dengan aspirasi publik. Bahkan, instruksi khusus telah diturunkan kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk segera memproses aturan penjelas perampasan aset penjahat kerah putih tersebut.
“Kalau Undang-Undang Perampasan Aset, aspirasi presiden sangat sejalan dengan masyarakat. Setidaknya yang saya catat dua kali presiden sudah mengeluarkan pernyataan,” ujar Qodari di kantor Bakom, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Meski pemerintah siap mengawal penuh, Qodari mengingatkan bahwa status regulasi ini merupakan RUU inisiatif DPR. Oleh karena itu, percepatan pengesahan bergantung pada ritme pembahasan di parlemen.
DPR sendiri menargetkan RUU Perampasan Aset rampung pada Desember 2026. Pemerintah kini menunggu penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari DPR, sembari memastikan kajian hukum—termasuk sinkronisasi dengan pembaruan KUHP dan KUHAP—berjalan matang agar tak memicu celah hukum baru.
“Instruksi dari Presiden sangat jelas dan sejalan dengan aspirasi masyarakat. Sekarang prosesnya on going di DPR,” tegas Qodari. (Andrey/Mun)
-
POLITIK12/10/2026 16:00 WIBSurvei CELIOS: Rapor Prabowo-Gibran di Bawah Angka 5
-
NASIONAL12/10/2026 10:00 WIBBGN: Anak Panti Asuhan Tetap Jadi Penerima MBG
-
POLITIK12/10/2026 09:00 WIBPemakzulan Gibran, Mardiono Ingatkan Konstitusi
-
EKBIS12/10/2026 09:30 WIBIHSG Buka Hijau, Tak Lama Kemudian Terpeleset
-
POLITIK12/10/2026 11:00 WIBPKS Desak DPR Bergerak soal Putusan MK Terkait Gibran
-
NASIONAL12/10/2026 16:30 WIBHabib Syarief Desak Usut Tuntas Perusakan Bus Persib di Batang
-
NASIONAL12/10/2026 09:00 WIBKasus Pengeroyokan Siswa di Pati Jadi Evaluasi Kemensos
-
NUSANTARA12/10/2026 08:30 WIBKarhutla Sigi Hanguskan 30 Hektare Lahan

















