JABODETABEK
ABK Diduga Dianiaya Gara-Gara Cumi Tak Capai Target!
AKTUALITAS.ID – Dugaan praktik kekerasan terhadap anak buah kapal (ABK) kembali mencuat. Kali ini, empat ABK KM Maulana 23 diduga menjadi korban penganiayaan saat bekerja di perairan Kepulauan Aru, Maluku. Dugaan sementara mengarah pada tekanan target tangkapan cumi-cumi yang harus dipenuhi setiap hari.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap para ABK diduga diwajibkan mencapai target tangkapan hingga 3 kilogram cumi-cumi per hari. Apabila target tersebut tidak terpenuhi, korban diduga menerima perlakuan tertentu yang kini sedang didalami penyidik.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin menegaskan informasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan membutuhkan pembuktian lebih lanjut.
“Kalau enggak salah 3 kilo ya. Tiga kilo sehari harus tercapai. Kalau tidak tercapai, maka akan dilakukan tindakan-tindakan tertentu. Tapi ini harus kita dapatkan bukti dan data yang faktual,” ujar Alrasyidin, Minggu (4/10/2026).
Empat korban yang telah diidentifikasi yakni Ilhash Shalahuddin (25), Octavian Maghreza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono. Keempatnya merupakan warga negara Indonesia yang direkrut sebagai ABK pada akhir Juli 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, mereka berangkat dari Dermaga Pelabuhan Muara Baru menuju wilayah Merauke sebelum beroperasi di kawasan perairan Aru dan Arafura.
Polisi saat ini masih menelusuri siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Sebab, di atas KM Maulana 23 terdapat sekitar 14 ABK sehingga pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh.
“Dari ABK tersebut sekitar ada 14 orang. Tapi tentunya bisa jadi semuanya, bisa jadi beberapa, bisa jadi hanya satu, bisa jadi hanya dua. Itu tentunya harus kita temukan data faktual melalui pemeriksaan,” kata Alrasyidin.
Kasus ini menjadi perhatian serius setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di atas kapal penangkap cumi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung bergerak mengamankan kapal.
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) mengerahkan kapal patroli KP Hiu 14 untuk mencari dan menghentikan KM Maulana 23 di perairan Laut Aru dan Arafura.
Setelah berhasil ditemukan, kapal beserta seluruh awaknya dikawal menuju wilayah kerja PSDKP Dobo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan kapal, KKP juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dialami para ABK. Polisi dan pihak terkait kini fokus mengumpulkan keterangan saksi, korban, serta awak kapal lainnya guna mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan kekerasan tersebut.
Kasus ini kembali menyoroti kondisi kerja awak kapal perikanan di laut lepas yang kerap menghadapi tekanan target operasional. Aparat memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengidentifikasi pelaku serta memastikan perlindungan hukum bagi para korban.
Jika terbukti terjadi penganiayaan, para pelaku berpotensi menghadapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, para korban saat ini masih dalam penanganan dan pendampingan aparat bersama instansi terkait. (Irawan/Mun)
-
RAGAM04/10/2026 15:35 WIBAzka Corbuzier Debut Akting Lewat Home, Almost, Tayang Perdana di New York
-
DUNIA04/10/2026 15:00 WIB1.540 Milisi Houthi Tumbang Dihantam 474 Serangan Militer Yaman
-
POLITIK04/10/2026 14:00 WIBTB Hasanuddin Ingatkan Saleh Mustafa soal Rangkap Jabatan
-
NASIONAL04/10/2026 13:00 WIBGerebek Klaten! Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di Kontrakan
-
NUSANTARA04/10/2026 13:30 WIBBMKG Bongkar Penyebab Udara Makassar Mendadak Tak Sehat
-
NUSANTARA04/10/2026 12:30 WIBGempa Pagi Hari Luluhlantakkan Rumah Warga di Sumba
-
DUNIA04/10/2026 12:00 WIBDemo Siswa Meledak, 2.000 Orang Ditangkap di Prancis
-
EKBIS04/10/2026 16:00 WIBMenhub Buka Masalah Impor KRL Bekas Jepang
















