Berita
Akibat Dampak Corona, Mal di Kota Depok Tutup
AKTUALITAS.ID – Sebelumnya, Ketua Umum DPD HIPPI, Sarman Simanjorang mengatakan, di tengah situasi wabah virus corona atau Covid-19 banyak pelaku usaha secara pendapatan tertekan. Untuk itu, dia meminta agar pemerintah memberikan keringanan bagi pengusaha. “Pengusaha berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dapat memberikan solusi dalam bentuk kebijakan khusus .Sekiranya pelaku usaha tidak dapat memberikan […]
AKTUALITAS.ID – Sebelumnya, Ketua Umum DPD HIPPI, Sarman Simanjorang mengatakan, di tengah situasi wabah virus corona atau Covid-19 banyak pelaku usaha secara pendapatan tertekan. Untuk itu, dia meminta agar pemerintah memberikan keringanan bagi pengusaha.
“Pengusaha berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dapat memberikan solusi dalam bentuk kebijakan khusus .Sekiranya pelaku usaha tidak dapat memberikan sama sekali THR atau hannya mampu memberikan 50 persen misalnya,” kata dia di Jakarta, Kamis (26/3/2020).
Dia mengatakan sekiranya pemerintah membuka opsi yang memungkinkan agar pemberian THR ditunda sampai keuangan perusahaan memadai. Dia pun menjamin tidak menghilangkan tanggung jawab pelaku usaha, dan seluruh hak-hak pekerja dipastikan terpenuhi.
“Ini harus segera di evaluasi atau ditindaklanjuti oleh Kementerian Ketenagakerjaan agar sedini mungkin dapat melakukan perundingan antara perwakilan pekerja dan managamen perusahaan untuk mencari jalan terbaik,” jelas dia.
Di sisi lain, pelaku usaha juga berharap agar para pekerja melalui Serikat Buruh atau Serikat Pekerja dapat merasakan tekanan dan beban pengusaha dalam kondisi seperti ini. Jangan sampai memaksakan sesuatu yang tidak dapat di berikan pengusaha yang ujung ujungnya mengganggu keharmonisan hubungan industrial yang sudah berjalan baik selama ini.
“Bertahan saja sampai badai ini berlalu sudah merupakan sesuatu yang luar biasa. Kita doakan agar masalah virus corona ini cepat berlalu sehingga aktivitas bisnis dan perekonomian dapat pulih kembali,” tandas dia.
Kementerian luar negeri dan otoritas imigrasi nasional China belum dapat memastikan batas waktu peraturan itu.
-
DUNIA22/03/2026 15:00 WIBHouthi Siap Tutup Selat Bab al-Mandab
-
DUNIA22/03/2026 12:00 WIBPutin Tegaskan Rusia Tak Tinggalkan Iran
-
POLITIK22/03/2026 13:00 WIBImbas Kondisi Global, Golkar Dukung Prabowo Wacanakan Lebaran Sederhana
-
JABODETABEK22/03/2026 18:00 WIBDapat Air Kiriman dari Depok, 10 RW di Ciracas Terendam Banjir
-
OLAHRAGA22/03/2026 19:00 WIBMoto3 Brazil 2026, Veda Ega Pratama Start dari Posisi Keempat
-
RAGAM22/03/2026 20:00 WIBKekompakan Foto Lebaran Bersama Anak Desta dan Natasha Rizky
-
EKBIS22/03/2026 21:00 WIBJaga Stok Lebaran, Pertamina Patra Niaga Tambah 23 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
NUSANTARA22/03/2026 22:00 WIBBerburu Batik di Pekalongan Untuk Oleh-oleh Mudik

















