Berita
Pemkab Muba dan Kemenag Beri Panduan Salat Ied di Rumah
AKTUALITAS.ID – Untuk mencegah terjadinya penularan virus corona atau Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan panduan shalat idul fitri di rumah. Pemkab Muba bersama Kemenag dan MUI mengeluarkan Surat Seruan Bersama mengajak umat muslim di Muba melaksanakan Takbiran dan Sholat Idul Fitri 1441 H di rumah […]
AKTUALITAS.ID – Untuk mencegah terjadinya penularan virus corona atau Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan panduan shalat idul fitri di rumah.
Pemkab Muba bersama Kemenag dan MUI mengeluarkan Surat Seruan Bersama mengajak umat muslim di Muba melaksanakan Takbiran dan Sholat Idul Fitri 1441 H di rumah masing-masing.
“Apabila dikerjakan secara berjemaah di rumah, maka jumlah jemaah shalat idul fitri minimal sebanyak 4 orang, di mana satu orang menjadi imam dan tiga orang menjadi makmum,” ujar Kabag Kesra Muba H Opi Palopi MA.
Dijelaskan, adapun tata cara shalat idul fitri di rumah yakni sebelum melakukan shalat idul fitri, dianjurkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid dan tasbih. Tidak ada azan dan iqamah dalam shalat idul fitri. Namun digantikan dengan menyeru “ash-shalata jami’ah.”
Kemudian, memulai dengan bacaan niat shalat idul fitri bagi imam atau makmum, yang bunyinya Ushalli sunnata li’idil fithri rak’ataini ma’muman/imaman lillahi ta’ala”
“Lalu, membaca takbiratul ihram (Allahuakbar) sambil mengangkat kedua tangan dan membaca takbir sebanyak 7 kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara setiap takbir dianjurkan untuk membaca Subhanallah wal hamdulillah wa laailaahaillallah wa Allahu Akbar,” jelasnya.
Kemudian, setelah membaca takbir, tata cara shalat idul fitri sendiri di rumah dilanjutkan dengan membaca surah Al-Fatihah, kemudian diteruskan dengan membaca surah pendek Al-Quran. Setelah itu lalu ruku, sujud, duduk di antara dua sujud dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
“Pada rakaat kedua sebelum membaca surah al-Fatihah disunahkan untuk membaca takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan dan di antara setiap takbir disunahkan membaca Subhanallah wal hamdulilah wa laailaahaillallah wa Allahu Akbar,” terangnya.
Lalu, membaca al-Fatihah dan diteruskan membaca surah pendek dari Al-Quran.
Setelah itu ruku, sujud dan seterusnya hingga salam.
“Setelah salam, kemudian dianjurkan atau disunahkan untuk mendengarkan
khutbah Idul Fitri,” imbaunya.
Opi melanjutkan, setelah melaksanakan shalat idul fitri, umat muslim
disunahkan untuk mendengarkan khutbah. Pasalnya khutbah idul fitri merupakan
kesempurnaan shalat
idul fitri.
Khutbah setelah shalat idul fitri dilaksanakan dengan dua khutbah, yaitu dilaksanakan dengan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak. Selain itu, khutbah pertama dimulai dengan takbir sebanyak 9 kali, sedangkan pada khutbah kedua dimulai dengan takbir 7 kali.
“Adapun tata cara khutbah pertama dilakukan dengan membaca takbir sebanyak 9 kaliMemuji Allah dengan membaca “alhamdulillah.”Membaca shalawat Nabi SAW, sebagai berikut:“allahumma shalli ala sayyidina muhammad” Berwasiat tentang takwa Membaca ayat Al-Quran,” imbuhnya.
“Setelah melakukan khutbah pertama, kemudian dilanjutkan dengan khutbah kedua. Adapun tata cara shalat idul fitri sendiri dengan membaca takbir sebanyak 7 kali Memuji Allah sekurang-kurangnya membaca “alhamdulillah” Membaca shalawat Nabi Muhammad SAW “allahumma shalli ala sayyidina muhammad”, Berwasiat tentang takwa, Menutup dengan mendoakan kaum muslimin,” tandasnya.
- Multimedia23 jam lalu
FOTO: Banjir Rob Muara Angke
- Multimedia16 jam lalu
FOTO: KKP Laporkan Capaian Kinerja Sektor Perikanan Budi Daya dan Pengembangan SDM
- Nusantara3 jam lalu
Bersenggolan Sepeda Motor, Pria Muda Ditikam Hingga Tewas
- EkBis13 jam lalu
Rayakan Nataru 2025, bTaskee Indonesia Luncurkan Promo Fantastis untuk Pengguna!
- POLITIK19 jam lalu
Partai Demokrat akan Kaji Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
- EkBis24 jam lalu
IHSG Dibuka Menguat pada Rabu Pagi, Sentimen Positif Dominasi Pasar
- POLITIK17 jam lalu
PKB: Isu Muktamar Luar Biasa NU Bisa Menyebabkan Keresahan Daerah
- Nasional18 jam lalu
Kontroversi Penempatan Sekretaris DKPP: Pemohon Ajukan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi