Berita
Ada Wabah Pandemi Corona, Hong Kong Tunda Pemilu hingga 2021
Pemerintah Hong Kong memutuskan menunda pemilihan umum legislatif yang seharusnya digelar pada September mendatang hingga 2021 karena wabah virus corona (Covid-19). Keputusan itu disampaikan oleh Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, pada Jumat (31/7) pekan lalu. Dalam konferensi pers, Lam mengatakan langkah penundaan pemilihan Dewan Legislatif yang dijadwalkan pada 6 September merupakan keputusan tersulit yang […]
Pemerintah Hong Kong memutuskan menunda pemilihan umum legislatif yang seharusnya digelar pada September mendatang hingga 2021 karena wabah virus corona (Covid-19).
Keputusan itu disampaikan oleh Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, pada Jumat (31/7) pekan lalu.
Dalam konferensi pers, Lam mengatakan langkah penundaan pemilihan Dewan Legislatif yang dijadwalkan pada 6 September merupakan keputusan tersulit yang dia buat dalam tujuh bulan terakhir. Dia mengatakan mendapat dukungan dari pemerintah pusat China dalam membuat keputusan ini.
Lam mengatakan penundaan perlu dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin keadilan dalam pemilihan.
Dilansir CNN, Senin (3/8) infeksi virus meningkat dengan cepat dalam beberapa pekan terakhir dan pejabat kesehatan setempat telah memperingatkan potensi krisis jika tidak dikendalikan.
“Gelombang baru epidemi mungkin memakan waktu beberapa pekan atau bahkan lebih lama. Bahkan jika epidemi mulai stabil, masyarakat membutuhkan waktu untuk pulih. Para ahli mengatakan, kecuali jika mereka segera mengembangkan dan memasok vaksin yang efektif. Jika tidak, wabah musim dingin sangat mungkin terjadi pada akhir tahun,” ujar Lam.
Di bawah Undang-Undang Dasar Hong Kong, jangka waktu Dewan Legislatif dibatasi hingga empat tahun. Oleh karena itu, Lam mengatakan bahwa dia telah menghubungi Pemerintah Pusat Rakyat untuk mendapatkan panduan tentang bagaimana menghadapi “kekosongan” satu tahun ini.
Lam mengatakan Beijing akan membuat pengajuan kepada komite Kongres Rakyat Nasional untuk membuat keputusan.
Beberapa aktivis pro-demokrasi Hong Kong, termasuk Joshua Wong, mengklaim pemerintah menggunakan pandemi sebagai alasan untuk menunda pemilihan umum.
Mereka menuduh pemerintah ingin menghindari kemungkinan kerugian, menyusul pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong. Undang-undang itu melarang upaya pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan kekuatan asing.
Wong dan sejumlah aktivis pro-demokrasi lain juga tidak lolos dalam proses verifikasi calon anggota legislatif Hong Kong. Sebagian besar kandidat yang masuk bursa pemilihan adalah orang-orang yang dinilai mendukung pemerintah China.
Hingga saat ini, kasus virus corona di Hong kong mencapai 3.512 kasus dan 34 kematian, sementara 1.959 orang dinyatakan sembuh. Kawasan itu juga dilanda resesi sebagai dampak pandemi virus corona.
-
RAGAM04/10/2026 15:35 WIBAzka Corbuzier Debut Akting Lewat Home, Almost, Tayang Perdana di New York
-
DUNIA04/10/2026 15:00 WIB1.540 Milisi Houthi Tumbang Dihantam 474 Serangan Militer Yaman
-
POLITIK04/10/2026 14:00 WIBTB Hasanuddin Ingatkan Saleh Mustafa soal Rangkap Jabatan
-
NASIONAL04/10/2026 13:00 WIBGerebek Klaten! Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di Kontrakan
-
NUSANTARA04/10/2026 13:30 WIBBMKG Bongkar Penyebab Udara Makassar Mendadak Tak Sehat
-
NUSANTARA04/10/2026 12:30 WIBGempa Pagi Hari Luluhlantakkan Rumah Warga di Sumba
-
EKBIS04/10/2026 16:00 WIBMenhub Buka Masalah Impor KRL Bekas Jepang
-
NASIONAL04/10/2026 19:00 WIBBMKG Bongkar Peta Musim Hujan 2026/2027
















