Berita
Jelang Tahun Baru, Pemprov DKI Kaji Pengetatan Pintu Masuk ke Jakarta
AKTUALITAS.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya masih akan melakukan kajian terkait pengetatan untuk masyarakat yang akan masuk ke wilayah Ibu Kota. “Nanti semuanya akan kita lakukan kajian. Beberapa daerah akan kita lakukan kajian,” kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2020). Menurut dia, hal terpenting saat ini yakni terkait libur […]

AKTUALITAS.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya masih akan melakukan kajian terkait pengetatan untuk masyarakat yang akan masuk ke wilayah Ibu Kota.
“Nanti semuanya akan kita lakukan kajian. Beberapa daerah akan kita lakukan kajian,” kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2020).
Menurut dia, hal terpenting saat ini yakni terkait libur panjang akhir tahun, perayaan Natal, dan Tahun Baru. Riza meminta agar masyarakat tidak melakukan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan saat perayaan tersebut.
“Jadi kita minta tidak boleh ada kegiatan kegiatan yang melanggar, terkait perayaan tahun baru di DKI sendiri tidak melaksanakan perayaan tahun baru. Jadi tidak ada kegiatan kegiatan seperti tahun tahun sebelumnya terkait tahun baru,” ucapnya.
Politikus Gerindra tersebut menegaskan bila tempat wisata di Jakarta juga dilarang menyelenggarakan acara saat perayaan tersebut. Hal tersebut guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Kita sudah batasi, selama ini tempat wisata kita batasi jamnya. Seperti di Ancol dll kan sampai pukul 17.00 Wib saja,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home hingga 75 persen mulai 18 Desember hingga 8 Januari 2021.
Selain itu, Luhut juga meminta agar Anies Baswedan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 Wib.
“Serta membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” ujar Luhut saat rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali yang dipimpinnya secara virtual, Senin (14/12).
Hal ini dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 dan mengantisipasi lonjakan kasus positif usai libur panjang.
Luhut pun meminta Anies memberikan keringanan rental dan service charge kepada para tenant (penyewa). Tujuannya agar kebijakan pemerintah tak membebani penyewa tempat usaha di mal.
“Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya,” ucapnya.
-
EKBIS13/03/2025
Beras Berkutu Ditemukan di Gudang Bulog, Wamentan Pastikan untuk Pakan Ternak
-
NASIONAL13/03/2025
Waka MPR Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Jalin Kolaborasi dengan Pemuda Peduli Lingkungan
-
NASIONAL13/03/2025
Roberth Rouw Ajak Masyarakat Jayawijaya Perkuat 4 Pilar Kebangsaan
-
POLITIK13/03/2025
Anggota DPR Herman Khaeron Diviralkan Terima Amplop: Ultimatum Hapus Konten Fitnah
-
EKBIS13/03/2025
Menhut: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan
-
NASIONAL13/03/2025
Prabowo Siapkan Penjara di Pulau Terpencil buat Koruptor: Mereka Gak Bisa Kabur!
-
DUNIA13/03/2025
Duterte di Belanda: Pengacara Desak ICC Kembalikan Mantan Presiden ke Filipina
-
EKBIS13/03/2025
IHSG Melempem di Pembukaan, Tapi Potensi Kenaikan Masih Terbuka