Berita
Soal Perpanjang Masa Jabatan, Megawati: Tudingan Tak Berdasar
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri membela Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tuduhan akan mengamandemen UUD 1945. Hal itu menyangkut masa jabatan kepresidenan dari dua periode menjadi tiga periode. “(Jokowi) Berkeinginan katanya 3 periode. Yang omong itu yang kepengen sebetulnya. Siapa tahu suatu saat dia bisa 3 periode,” katanya saat acara peluncuran buku ‘Jalan […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri membela Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tuduhan akan mengamandemen UUD 1945. Hal itu menyangkut masa jabatan kepresidenan dari dua periode menjadi tiga periode.
“(Jokowi) Berkeinginan katanya 3 periode. Yang omong itu yang kepengen sebetulnya. Siapa tahu suatu saat dia bisa 3 periode,” katanya saat acara peluncuran buku ‘Jalan Megawati Soekarnoputri Melestarikan Alam’, Rabu (24/3/2021).
Menurutnya, tudingan tersebut tak berdasar. Sebab aturannya sudah tertera di dalam konstitusi maupun undang-undang. Sehingga kepala negara tak bisa begitu saja mengubah isi UUD 1945.
“Memang presiden bisa mengubah keputusan secara konstitusi? Kan tidak. Kan tidak,” tegasnya.
Mega menyinggung hal itu karena dirinya ingin mendorong kader PDIP yang duduk di eksekutif maupun legislatif tak menyia-nyiakan waktunya selama menjabat. Dia bilang, para kader PDIP harus banyak membaca buku agar pengetahuannya banyak. Isi buku itu juga harus dipraktikkan di lapangan.
“Kalian saya minta itu supaya aktif. Seperti Hendy (Wali Kota Semarang). Kalau mau jadi wali kota, mau apa kamu? Mau cari kekayaan, kekuasaan, ketenaran? Berhenti lah. Paling dua periode selesai, tak ada lagi bisa lebih dari dua periode,” ujarnya.
“Tugas kalian utama sebagai kader partai adalah memperjuangkan nasib rakyat,” pungkas Presiden RI kelima ini.
-
POLITIK31/12/2025 07:00 WIBEmpat Partai Besar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Dede Yusuf: Komisi II Belum Ada Pembahasan
-
RIAU30/12/2025 22:50 WIBPolairud Polres Pelalawan Gagalkan Penyeludupan 2.450 Karung Bawang Ilegal
-
JABODETABEK30/12/2025 21:40 WIBRekayasa Lalu-lintas di Jakarta Saat Malam Tahun Baru
-
OLAHRAGA30/12/2025 22:15 WIBLiverpool Pecat Pelatih Aaron Briggs
-
OASE31/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Kautsar: Kunci Syukur di Balik Nikmat yang Tak Terhitung
-
NUSANTARA31/12/2025 06:30 WIBWNA Australia Tewas Saat Diving di Tulamben Bali Setelah Lepas Regulator di Kedalaman 15 Meter
-
EKBIS30/12/2025 21:30 WIBKabar Baik Untuk Petani, Pupuk Subsidi 2026 Sudah Bisa Ditebus Mulai 1 Januari
-
NASIONAL31/12/2025 10:00 WIBKasus CSR BI-OJK Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Rp 3 Miliar

















