Connect with us

Berita

Soal Kerumunan di Mal, Satgas Tak Bisa Larang Kegiatan Ekonomi

AKTUALITAS.ID – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah tak bisa melarang sektor ekonomi beroperasi di tengah pandemi virus corona menyusul kerumunan di pusat perbelanjaan atau mal. Namun, kata Wiku, segala aktivitas di sektor ekonomi harus mengikuti aturan terkait protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah. “Pada prinsipnya pemerintah tidak bisa […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah tak bisa melarang sektor ekonomi beroperasi di tengah pandemi virus corona menyusul kerumunan di pusat perbelanjaan atau mal.

Namun, kata Wiku, segala aktivitas di sektor ekonomi harus mengikuti aturan terkait protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Pada prinsipnya pemerintah tidak bisa melarang kegiatan ekonomi untuk beroperasi,” kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (18/5/2021).

Wiku menyebut pemerintah tak segan membatasi kegiatan sosial-ekonomi apabila ditemukan banyak pelanggaran pada sektor sosial-ekonomi sehingga berimbas pada kenaikan kasus Covid-19.

Untuk itu, Wiku meminta kepada pelaku usaha maupun masyarakat untuk tetap memiliki kesadaran diri dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, seperti memakai masker dan menjaga jarak di tempat umum.

“Namun sadarilah bahwa kegiatan sosial ekonomi hanya dapat berjalan apabila kita dapat bertanggung jawab pada diri sendiri dan orang lain dengan patuh pada protokol kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wiku menyebut ada tren kenaikan mobilitas penduduk di pusat perbelanjaan pada periode 21 April-12 Mei 2021. Tiga provinsi di Pulau Jawa mencatat mobilitas penduduk yang cukup tinggi, Jawa Tengah mencapai 80 persen, Jawa Barat 68 persen, dan Jawa Timur 61 persen.

Kemudian Sumatera Barat 111 persen, Bengkulu 93 persen, dan Aceh 83 persen. Sementara di Kalimantan, tiga provinsi yang mencatat kenaikan tinggi yakni Kalimantan Utara mencapai 95 persen, Kalimantan Timur 67 persen, dan Kalimantan Tengah 59 persen.

Sedangkan untuk peningkatan mobilitas warga ke tempat perbelanjaan di Sulawesi, tercatat Sulawesi Barat mencapai 107 persen, Gorontalo 105 persen, Sulawesi Tengah 84 persen, dan Sulawesi Tenggara 84 persen.

“Kenaikan tren mobilitas warga ke pusat perbelanjaan bertepatan dengan tradisi membeli baju lebaran pada akhir-akhir hari jelang Idulfitri, yaitu di antaranya tanggal 9-13 Mei 2021,” ujarnya.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending