Berita
Kritik Penggunaan Kata Makar, YLBHI: Kalau Tidak Nyerang Ya Gak Makar…
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Yayasan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menyesalkan pemerintah dengan entengnya menggunakan kata makar. Bukan tanpa alasan, Asfinawati berkaca pada Undang-Undang terkait perbuatan makar. Menurutnya, makar dalam UU merujuk ke serangan. “Dikatakan makar apabila ada serangan atau percobaan serangan. Kalau tidak ada upaya melakukan serangan, ya tidak makar namanya,” tegas Asfinawati di […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Yayasan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menyesalkan pemerintah dengan entengnya menggunakan kata makar.
Bukan tanpa alasan, Asfinawati berkaca pada Undang-Undang terkait perbuatan makar. Menurutnya, makar dalam UU merujuk ke serangan.
“Dikatakan makar apabila ada serangan atau percobaan serangan. Kalau tidak ada upaya melakukan serangan, ya tidak makar namanya,” tegas Asfinawati di YLBHI Jakarta Pusat, Selasa, (14/5/2019).
Ketika disinggung terkait gerakan people power termasuk gerakan makar atau tidak, Asfinawati belum bisa menentukannya. Pasalnya, dia harus menilik konteks gerakan tersebut.
“Tergantung people powernya untuk apa? Di Indonesia pernah mengalami people power pada tahun 1998 ketika pemerintahannya melawan Undang-undang Dasar 1945 melawan hak asasi manusia,” paparnya.
“1998 reformasi itu people power dan malah kemudian ada TAP MPR 1998 tentang normalisasi kehidupan bangsa setelah reformasi, setelah people power,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Asfinawati mengimbau agar gerakan people power yang rencananya digelar 22 Mei 2019 mendatang tidak diwarnai tindakan kekerasan.
“Nah yang tidak boleh sebenarnya, bukan kata people power-nya, tapi apakah dia melakukan kekerasan, apakah dia gerakannya berdasarkan rasisme, berdasarkan perbedaan agama, menyerang kelompok-kelompok tertentu karena perbedaan,” tutupnya. [Juniar Arbianto]
-
FOTO30/01/2026 20:18 WIBFOTO: Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional di Istana Negara
-
NASIONAL30/01/2026 23:00 WIBVonis Berbeda untuk 25 Terdakwa Kasus Demo Agustus
-
JABODETABEK30/01/2026 20:30 WIBPascabanjir Jakarta, Dinkes DKI Waspadai Penyakit Menular
-
JABODETABEK31/01/2026 07:30 WIBDaftar 29 RT yang Masih Terendam di Jakarta per 31 Januari 2026
-
JABODETABEK31/01/2026 05:30 WIBBMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Sabtu 31 Januari
-
DUNIA31/01/2026 08:00 WIBAncam Gempur Habis-habisan, Trump Beri 2 Ultimatum Keras ke Iran
-
DUNIA30/01/2026 21:00 WIBPentagon: Kami Siap Serang Iran Kapan Saja Sesuai Perintah Presiden Trump
-
POLITIK30/01/2026 20:00 WIBPSI: Pelonggaran Syarat Pencalonan Pilkada Bisa Tekan Politik Uang

















