Berita
Hatta Rajasa: Harus ada Jaminan Amandemen UUD 1945 Terbatas Tak Buat Kegaduhan Baru
AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Penasehat Partai (MPP) PAN Hatta Rajasa mempertanyakan arah wacana amandemen UUD 1945 terbatas. Hatta bilang, siapa yang bisa menjamin amandemen UUD 1945 ini hanya terbatas untuk memasukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) “Pertanyaan saya atau mungkin banyak pertanyaan kita semua, pertama ke arah mana amandemen akan dilakukan? kedua, siapa yang bisa jamin […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Penasehat Partai (MPP) PAN Hatta Rajasa mempertanyakan arah wacana amandemen UUD 1945 terbatas. Hatta bilang, siapa yang bisa menjamin amandemen UUD 1945 ini hanya terbatas untuk memasukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)
“Pertanyaan saya atau mungkin banyak pertanyaan kita semua, pertama ke arah mana amandemen akan dilakukan? kedua, siapa yang bisa jamin amandemen hanya terbatas?” ujar Hatta dalam peringatan HUT PAN ke-23 secara virtual, Senin (23/8/2O21).
Hatta juga meminta harus ada yang menjamin amandemen terbatas ini tidak buat kegaduhan baru. Apalagi isu masa jabatan presiden tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden dan DPR hingga 2027 muncul di tengah wacana amandemen.
“Siapa yang bisa menjamin amandemen terbatas tidak buat kegaduhan baru?” ujar Hatta.
Lebih lanjut, Hatta mengkritisi argumentasi untuk menghidupkan PPHN. Menurutnya, tidak tepat jika saat ini pembangunan tidak memiliki arah atau haluan.
“Selama ini sejarah reformasi pembangunan seakan-akan dikatakan tidak memiliki arah atau haluan. Apa betul demikian? Apakah reformasi gegabah dengan demikian saja? melakukan pembangunan tanpa arah, seakan reformasi tidak memikirkan arah pembangunan. Jelas ini sesat pikir, memang kita tidak lagi memiliki GBHN tapi bukan berarti kita tidak memiliki arah pembangunan,” tegasnya.
Hatta mengatakan, arah pembangunan itu sudah ada dalam UU No.17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005-2025. UU ini sedang dievaluasi Bappenas untuk 2025-2050. Bahkan, kata Hatta, RPJPN lebih rinci dan lengkap mengatur arah, sasaran, dan target pembangunan daripada GBHN.
Serta, capres-cawapres harus menyampaikan gagasan pikiran yang menjadi janji politik yang harus mengacu pada RPJPN. Janji capres-cawapres itu kemudian menjadi rencana pembangunan jangka menengah nasional.
“Oleh sebab itu semua sangat runtut dan terstruktur sangat baik,” imbuh Hatta.
Kendati demikian, Hatta mengatakan, amandemen sah saja dilakukan. Ia hanya berharap kader PAN harus melanjutkan agenda demokrasi dan meluruskan penyalahgunaan reformasi.
-
PAPUA TENGAH05/04/2026 17:30 WIBKebakaran di Kilometer 9 Timika Hanguskan Dua Rumah dan Kandang Ternak
-
RIAU05/04/2026 17:00 WIBPolda Riau Bongkar Jaringan Mafia BBM Subsidi, Sita Lebih 10 Ribu Liter Solar
-
RAGAM05/04/2026 19:30 WIBWaspadai 6 Bahan “Red Flag” yang Tersembunyi Dalam Makanan Kudapan
-
RIAU05/04/2026 23:00 WIBPolres Pelalawan Ungkap Kasus Karhutla, Penegakan Hukum Diperkuat untuk Efek Jera
-
EKBIS05/04/2026 20:30 WIBStok Beras Sulsel Melonjak, Tembus 761 Ribu Ton
-
NASIONAL05/04/2026 20:00 WIBKemenag Ajukan Tambahan Anggaran Rp24,8 T
-
OLAHRAGA05/04/2026 18:30 WIBLolos Semifinal Kejuaraan ASEAN 2026,Jadi Target Timnas Futsal Indonesia
-
DUNIA05/04/2026 19:00 WIBRusia Kecam Keras Serangan Terhadap PLTN Bushehr di Iran

















