Berita
KPU: Penyederhanaan Desain Surat Suara Ikhtiar untuk Permudah Pelaksanaan Pemilu 2024
AKTUALITAS.ID – Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan penyederhanaan desain surat suara merupakan ikhtiar KPU untuk mempermudah pelaksanaan Pemilu 2024 setelah mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019. “Ini ikhtiar kami bagaimana mempermudah pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara,” kata Ilham Saputra seperti dikutip dari Antara. Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan “Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara pada […]

AKTUALITAS.ID – Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan penyederhanaan desain surat suara merupakan ikhtiar KPU untuk mempermudah pelaksanaan Pemilu 2024 setelah mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019.
“Ini ikhtiar kami bagaimana mempermudah pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara,” kata Ilham Saputra seperti dikutip dari Antara.
Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan “Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Penyederhanaan Desain Surat Suara serta Formulir Pemilu Tahun 2024” yang dilaksanakan secara langsung di KPU Sulawesi Utara dan disiarkan dalam kanal YouTube KPU RI, dipantau dari Jakarta, Sabtu (20/11/2021).
Pada pelaksanaan Pemilu 2019, lanjutnya, keberadaan 5 surat suara membuat banyak staf penyelenggara merasa kesulitan saat menghitung dan mengisi formulir cek hasil.
Tidak sampai di sana, pemilih pun mengalami kesulitan dalam memastikan mereka telah memilih secara tepat dan benar sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan KPU.
Dengan demikian, katanya, kebijakan penyederhanaan desain surat suara ini diharapkan dapat membenahi penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga menjadi lebih baik.
Ilham Saputra mengatakan proses simulasi sebelumnya telah dilakukan secara internal oleh KPU RI.
Ia menjelaskan penyederhanaan desain surat suara telah melalui proses riset, penyelenggaraan forum diskusi, dan masukan dari pihak-pihak ahli sehingga diperoleh sistem dan mekanisme pemungutan suara yang lebih baik.
Meskipun begitu, katanya, ada konsekuensi logis dan politis yang harus diterima KPU, yaitu konsekuensi adanya revisi undang-undang.
“Tapi memang ada konsekuensinya. Konsekuensinya adalah jika menyederhanakan surat suara, maka ada revisi undang-undang,” kata Ilham Saputra.
Namun, ia menegaskan bahwa KPU telah melakukan usaha terbaik dalam memudahkan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ilham Saputra berharap seluruh responden dalam simulasi dapat terlibat secara aktif untuk memberikan masukan.
“Saya berharap kepada bapak dan ibu yang telah hadir dalam acara hari ini, baik sebagai pemilih, penjaga TPS, maupun pemantau dalam simulasi hari ini untuk dapat terlibat aktif membantu kami, dapat memberikan mengevaluasi dan masukan agar kami dapat me-redesign kembali masukan-masukan dari bapak dan ibu,” imbau Ilham.
-
JABODETABEK26/09/2025 22:01 WIB
Kapolri Tunjuk Irjen Viktor Jadi Kapolda Babel, Irjen Endi Pimpin Sulteng
-
NASIONAL27/09/2025 00:02 WIB
BGN Gandeng Polri-BIN Bongkar Kasus Keracunan Massal Program MBG
-
NASIONAL27/09/2025 12:00 WIB
80% Pelanggaran SOP Jadi Penyebab Keracunan MBG, BGN Akui Kesalahan Internal
-
JABODETABEK27/09/2025 05:30 WIB
BMKG Prediksi Sebagian Besar Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Sabtu 27 September 2025
-
NASIONAL26/09/2025 20:00 WIB
Golkar: Program Makan Bergizi Gratis Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi!
-
DUNIA27/09/2025 08:00 WIB
Jejak Berdarah Tony Blair: Kandidat Pemimpin Transisi Gaza di Tengah Kontroversi Invasi Irak
-
DUNIA26/09/2025 23:00 WIB
Guangdong Mulai Pulih Usai Diterjang Topan Ragasa
-
RAGAM27/09/2025 01:00 WIB
Film “Tukar Takdir” Angkat Drama Petaka Pesawat, Dibintangi Nicholas Saputra