Berita
Mulai Hari ini, Tarif Tol JORR Naik Berkisar Rp500 Hingga Rp2.000

AKTUALITAS.ID – Tarif Tol Jakarta Outerng Ring Road atau JORR akses Tanjung Priok dan Pondok Aren-Ulujami naik mulai hari ini, Senin (4/12) pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif tol berkisar Rp 500 hingga Rp 2.000.
Kenaikan tersebut didasarkan atas Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1604/KPTS/M/2023.
Keputusan Menteri PUPR itu berisi tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 (Kebon Jeruk-Penjaringan), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-3, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.
Badan usaha jalan tol (BUJT) menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tol ini mengikuti aturan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, yang telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017.
Menurut regulasi ini, penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
“Penyesuaian tarif ini telah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1604/KPTS/M/2023,” ungkap Kepala Departemen Pemasaran dan Komunikasi Jasamarga Metropolitan Tollroad, Panji Satriya dalam keterangannya.
Berikut untuk besaran tarif yang mengalami kenaikan sebagai berikut :
1.Penyesuaian Tarif JORR dan Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami
Gol I: Rp 17.000.- yang semula Rp 16.000
Gol II: Rp 25.000.- yang semula Rp 23.500
Gol III: Rp 25.000.- yang semula Rp 23.500
Gol IV: Rp 33.500.- yang semula Rp 31.500
Gol V: Rp 33.500.- yang semula Rp 31.500
2.Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami Segmen Pondok Ranji-Bintaro Viaduct
Gol I: Rp 3.500.- yang semula Rp 3.000
Gol II: Rp 5.000.- yang semula Rp 4.500
Gol III: Rp 5.000.- yang semula Rp 4.500
Gol IV: Rp 6.500.- yang semula Rp 6.500
Gol V: Rp Rp 6.500.- yang semula Rp 6.500
(RAFI)
-
FOTO26/09/2025 16:03 WIB
FOTO: Kerjasama Mentrans dan Menperin Kembangkan Industri di Kawasan Transmigrasi
-
JABODETABEK26/09/2025 13:30 WIB
Kombes Iman dan Kombes Edy Isi Jabatan Direktur Reserse Polda Metro
-
NUSANTARA26/09/2025 13:00 WIB
Dugaan Keracunan MBG yang Dialami Siswa SD, Diselidiki Pemkab Banyumas
-
JABODETABEK26/09/2025 22:01 WIB
Kapolri Tunjuk Irjen Viktor Jadi Kapolda Babel, Irjen Endi Pimpin Sulteng
-
POLITIK26/09/2025 14:30 WIB
DPR dan Pemerintah Setujui RUU BUMN, Berlanjut ke Paripurna
-
DUNIA26/09/2025 16:30 WIB
Trump Umumkan Tarif Baru untuk Obat, Truk, dan Furnitur
-
POLITIK26/09/2025 11:00 WIB
DPR: Satgas Pangan Harus Jaga Mutu Beras Hingga di Konsumen
-
RAGAM26/09/2025 12:30 WIB
Cegah Iritasi, Hindari Pengunaan Bedak di Dekat Hidung Bayi