Berita
OJK Minta Perbankan Blokir 85 Rekening Diduga Pinjol Ilegal
AKTUALITAS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan memblokir lebih dari 85 rekening yang diduga terkait dengan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan terus memerangi pinjol ilegal. Pasalnya, pinjol ilegal dapat mengganggu perekonomian dan berdampak buruk bagi masyarakat.
Dian menegaskan OJK akan terus menjaga integritas sistem keuangan dari gangguan kejahatan ekonomi.
“Penggunaan perbankan secara kelembagaan maupun individu untuk memfasilitasi kejahatan di sektor ekonomi akan diberantas,” ujar Dian dalam keterangannya, Minggu (24/12).
Menurut Dian, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah mengamanatkan kepada OJK untuk bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, internal OJK, dan industri keuangan untuk memerangi praktik yang merugikan masyarakat.
Khusus terkait pinjol ilegal, terdapat ciri-ciri umum yang dapat menjadi perhatian masyarakat, di antaranya tidak terdaftar/berizin dari OJK, penawaran bunga tinggi, persyaratan perjanjian pinjaman yang tidak jelas, penawaran melalui spam, SMS, maupun media sosial, meminta akses terhadap data pribadi, dan tidak memiliki identitas kantor yang jelas.
“OJK meminta masyarakat agar waspada terhadap penawaran pinjaman online, serta memastikan hanya menggunakan pinjaman online resmi yang terdaftar/berizin dari OJK yang informasinya dapat diperoleh melalui kontak OJK 157,” pungkas Dian. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
NASIONAL30/12/2025 11:00 WIBMenteri Agus Andrianto Beri Sinyal Riza Chalid Masih Sembunyi di Malaysia
-
NUSANTARA30/12/2025 13:00 WIB1 Januari 2026, Huntara dari PT Nindya Karya untuk Aceh Siap Dihuni
-
OLAHRAGA30/12/2025 13:45 WIBWTA 250 Auckland, Janice Tjen Tempati Posisi Unggulan Kelima
-
EKBIS30/12/2025 18:37 WIBMentan Respons Cepat Laporan Pupuk Subsidi Terlambat
-
NASIONAL30/12/2025 12:00 WIBDave Laksono: Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bisa Jadi Upaya Provokasi
-
POLITIK30/12/2025 10:00 WIBPKB dan Gerindra Kompak Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ini Alasannya

















