Berita
Komisi II DPR Tegaskan Hak Angket Tidak Akan Terwujud dalam Waktu Dekat

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, menegaskan bahwa wacana penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak akan terwujud dalam waktu dekat.
Meskipun ada dorongan dari beberapa anggota DPR, termasuk dari fraksi PKS, PKB, dan PDIP, untuk mempergunakan hak angket dalam mengungkap kecurangan pemilu, namun Guspardi menilai bahwa proses untuk mewujudkan hal tersebut masih panjang dan tidaklah mudah.
Dalam pernyataannya di gedung DPR, Guspardi menyatakan, “Hak angket Insyallah tidak akan terjadi atau terwujud.” Pandangannya didasarkan pada fakta bahwa sejumlah partai besar belum menyatakan perlunya penggunaan hak angket dalam konteks ini.
Hal ini semakin memperkuat keyakinan Guspardi bahwa hak angket untuk mengungkap kecurangan pemilu tidak akan terjadi dalam waktu dekat.
Di sisi lain, anggota fraksi partai Demokrat, Herman Khaeron, mengajak semua pihak, termasuk pasangan capres-cawapres, untuk tidak gegabah dalam menuduh adanya kecurangan dalam Pemilu 2024.
Menurut Herman, tahapan pemilu belum selesai dan sudah banyak koreksi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Jika memang ada dugaan kecurangan, ia menyarankan untuk memprosesnya melalui mekanisme hukum yang ada, seperti Bawaslu atau gakumdu (penegakan hukum terpadu).
Herman juga menekankan pentingnya bersatunya semua kekuatan politik untuk mengawal cita-cita kemerdekaan, yang salah satunya adalah menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
“Cita-cita kemerdekaan adalah menyejahterakan kehidupan masyarakat umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan tentu pada akhirnya kita ikut melaksanakan ketertiban dunia, ini yang harus kita kawal,” ujar Herman.
Dengan demikian, pernyataan dari kedua anggota DPR tersebut mencerminkan dinamika politik dan hukum yang terjadi terkait Pemilu 2024, di mana pertimbangan akan penggunaan hak angket dan penanganan dugaan kecurangan menjadi sorotan utama dalam proses tersebut. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
EKBIS28/09/2025 10:30 WIB
Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini: Selisih Rp 153.000 per Gram
-
NASIONAL28/09/2025 11:00 WIB
Komisi IX DPR Minta BGN Perbaiki Sistem Makan Bergizi Gratis Setelah Kasus Keracunan
-
NASIONAL28/09/2025 10:00 WIB
Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri, Yusril: Paling Lambat Pertengahan Oktober
-
JABODETABEK28/09/2025 11:30 WIB
Pelaku Tawuran Pelajar Berujung Maut di Cikarang Bekasi Ditangkap Polisi
-
EKBIS28/09/2025 19:32 WIB
AHY Ingatkan Pembangunan Ekonomi Jangan Korbankan Lingkungan
-
EKBIS28/09/2025 21:02 WIB
Zulhas Tutup Dapur MBG Bermasalah, 5.900 Lebih Penerima Jadi Korban Keracunan
-
NASIONAL28/09/2025 12:00 WIB
MPR Goes to Campus: Eddy Soeparno Dorong Pengesahan UU Pengelolaan Perubahan Iklim
-
NASIONAL28/09/2025 17:30 WIB
KSAL & Pangkoarmada Tinjau Gladi, TNI AL Pamer Kekuatan Laut di Teluk Jakarta