Berita
PPP Klaim RKUHP Sudah Sesuai Kultur di Indonesia
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani merespons berbagai kritik dari elemen masyarakat sipil terkait rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Terutama terkait campur tangan negara yang berpotensi memasuki ruang privat warganya. Arsul menegaskan RKUHP sudah disesuaikan dengan kultur dan filsafat hukum yang berlaku di Indonesia. Ia pun mengklaim sudah […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani merespons berbagai kritik dari elemen masyarakat sipil terkait rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Terutama terkait campur tangan negara yang berpotensi memasuki ruang privat warganya.
Arsul menegaskan RKUHP sudah disesuaikan dengan kultur dan filsafat hukum yang berlaku di Indonesia. Ia pun mengklaim sudah menyerap aspirasi berbagai elemen masyarakat dalam pembahasan revisi peraturan tersebut.
“Ini menyangkut filosofi berpikir, paradigma berpikir, filsafat hukum dan juga kultur hukum yang berbeda. Kalau seperti saya dan teman-teman itu yang belajarnya hukum barat, pasti akan mengatakan demikian (masuk ranah privat). Tapi kita ini hidup di Indonesia, yang aspirasinya juga banyak dan berbeda,” kata Arsul di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta.
“Ini kan bukan KUHP buat orang barat, ini kan untuk orang Indonesia,” kata Arsul.
Pasal 417 RKUHP tentang tindak pidana semua bentuk persetubuhan di luar perkawinan dikritisi oleh elemen masyarakat sipil. Mereka menganggap dalil itu berpotensi mengkriminalisasi korban perkosaan dan melanggengkan perkawinan anak karena dianggap solusi di luar pemidanaan.
Lebih lanjut, Arsul menjelaskan konsepsi kejahatan tanpa korban atau victim less crime dalam kebiasaan orang timur, khususnya di Indonesia tak bisa hanya berfokus pada individu. Berbeda halnya dengan kebiasaan barat yang dilekatkan pada individu.
Ia pun mencontohkan Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia telah mengajarkan bahwa perbuatan zina tak hanya merugikan individu, namun bisa dipastikan merugikan lingkungan sekitarnya.
“Jadi kalau ada yang berbuat zina terus menerus di tempat itu, malaikat enggak mau datang ke 40 rumah ke depan, kanan, kiri, belakang,” kata Arsul.
Melihat hal itu, Arsul menegaskan kebiasaan masyarakat Indonesia dengan kebiasaan orang barat sangat berbeda. Perbedaan kebiasaan itu, kata dia, lantas diejawantahkan dalam RKUHP yang kini sedang bergulir di DPR. [CNN]
-
RAGAM23/09/2026 22:00 WIB15 Daerah Kalimantan Punya Payung Hukum Baru
-
OTOTEK24/09/2026 14:30 WIBMalware Baru RatHat Bikin HP Tak Lagi Aman
-
NASIONAL24/09/2026 06:00 WIBGILA! Ombudsman Temukan ‘Apartemen Sultan’ di Dalam Lapas Cibinong
-
DUNIA24/09/2026 15:00 WIBChina Sinyal J-36 Dibekali Laser Tempur
-
POLITIK24/09/2026 09:00 WIBDemokrat Nilai Wacana Capres 2 Fraksi Ideal
-
DUNIA24/09/2026 00:00 WIBGedung Putih Luncurkan Trump TV
-
POLITIK24/09/2026 04:00 WIBKPU Ungkap Dasar Lolosnya Syarat Pendidikan Gibran
-
DUNIA24/09/2026 12:00 WIBWali Kota New York: Netanyahu Disebut Dalang Genosida Palestina

















