NASIONAL
KPU Naikkan Batas Biaya Bahan Baku APK Pilkada 2024
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia merencanakan perubahan signifikan pada batas maksimal biaya bahan baku pembuatan alat peraga kampanye (APK) untuk Pilkada 2024. Anggota KPU RI, August Mellaz, mengumumkan dalam uji publik PKPU Kampanye dan Dana Kampanye peserta Pilkada 2024 bahwa batas maksimal yang sebelumnya senilai Rp60.000 akan dinaikkan menjadi Rp100.000.
“Sebagaimana diatur dalam pasal 39 ayat 2 huruf A pada Pilkada 2020, besaran nilai bahan kampanye yang dikonversikan menjadi uang itu nilai paling tingginya Rp60.000,” ujar August di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024).
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat inflasi selama empat tahun terakhir.
Dalam draf rancangan PKPU tentang Pilkada 2024, batas maksimal biaya bahan baku APK diusulkan menjadi Rp100.000.
“Sedangkan ini di dalam rancangan peraturan KPU yang saat ini disusun itu berubah menjadi Rp100.000 nilai paling tinggi konversinya,” sambung August.
APK mencakup berbagai bentuk materi kampanye seperti selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum atau makan, kalender, kartu nama, pin, hingga alat tulis.
Lebih lanjut, August menyampaikan jadwal pemasangan APK yang akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Sementara itu, iklan di media massa cetak dan elektronik akan berlangsung mulai 10 November hingga 23 November 2024. Masa tenang akan berlangsung dari Minggu, 24 November 2024 hingga Selasa, 26 November 2024.
Dengan adanya perubahan ini, KPU berharap dapat memberikan ruang lebih bagi para peserta Pilkada untuk lebih efektif dalam berkampanye, sekaligus menyesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini. (KAISAR/RAFI)
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
NASIONAL30/12/2025 11:00 WIBMenteri Agus Andrianto Beri Sinyal Riza Chalid Masih Sembunyi di Malaysia
-
NUSANTARA30/12/2025 13:00 WIB1 Januari 2026, Huntara dari PT Nindya Karya untuk Aceh Siap Dihuni
-
OLAHRAGA30/12/2025 13:45 WIBWTA 250 Auckland, Janice Tjen Tempati Posisi Unggulan Kelima
-
EKBIS30/12/2025 18:37 WIBMentan Respons Cepat Laporan Pupuk Subsidi Terlambat
-
NASIONAL30/12/2025 12:00 WIBDave Laksono: Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bisa Jadi Upaya Provokasi
-
POLITIK30/12/2025 10:00 WIBPKB dan Gerindra Kompak Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ini Alasannya

















