NASIONAL
Anggota DPR Minta Pemberantasan Judi Oline Tidak Hanya Musiman
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta agar pemberantasan judi online atau perjudian daring tidak hanya musiman dan penindakannya harus agresif, masif, serta berkesinambungan hingga tuntas.
Dia menilai pertumbuhan judi online di Indonesia begitu masif dengan daya rusak yang besar. Karena itu, menurutnya pemberantasan judi online harus lebih komprehensif, masif, terintegrasi dan berkesinambungan dengan melibatkan masyarakat.
“Pemberantasan judi online harus diselesaikan dengan prioritas di tingkat hulu. Tangkap dan tindak tegas para bandar, beking, dan influencer judi online,” kata Didik dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Menurutnya pemerintah melalui kewenangannya harus cepat dan tegas untuk menutup semua situs serta akses digital ke judi online. Simultan dengan itu, dia juga ingin penegakan hukum dan pencegahan dilakukan hingga ke tingkat hilir.
“Jangan ada ruang toleransi sedikitpun kepada oknum aparat yang terlibat judi online. Ini bukan hanya moral hazard dalam perspektif moral dan etika, tapi lebih jauh dari itu adalah kejahatan atau tindak pidana,” kata dia.
Di samping itu, dia juga berharap judi online tidak seperti fenomena gunung es. Pasalnya, dia menilai masalah di balik kasus itu yang juga harus diselesaikan pemerintah, seperti kemiskinan, hingga rendahnya taraf pendidikan
“Matikan segera akses, situs, dan seluruh jejaring pendukung judi online. Terus bangun kerja sama dengan negara lain, karena kejahatan ini beroperasi secara lintas negara,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Satgas Pemberantasan Perjudian Daring setelah satu bulan lebih bertugas berhasil menekan hingga 50 persen akses ke sarana judi online di Indonesia.
“Sesuai data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) di 2024 intervensi Satgas telah berhasil menurunkan 50 persen akses masyarakat terhadap judi online dan menurunkan sejumlah dalam nominal Rp34,49 triliun deposit masyarakat pada situs judi online,” kata Budi dalam acara Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Perjudian di lingkungan Kementerian Kominfo di Jakarta, Kamis (25/7).
Budi menjelaskan bahwa sebagai bagian dari Satgas, Kementerian Komunikasi dan Informatika antara lain melakukan moderasi konten, pemutusan akses terhadap konten-konten bermuatan judi online, dan melakukan sosialisasi pencegahan judi online lewat kegiatan peningkatan literasi digital. (Enal Kaisar)
-
FOTO25/05/2026 05:28 WIBFOTO: Majelis Dakwah Islamiyah Gelar Syukuran di Milad ke-48
-
OASE25/05/2026 05:00 WIBHaji Wada: Detik-Detik Perpisahan Nabi Muhammad SAW
-
EKBIS25/05/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Sempat Menguat Lalu Berbalik Melemah
-
NASIONAL25/05/2026 15:31 WIBNamanya Kerap Disebut di Kasus Korupsi, Jokowi Belum Pernah Diperiksa Penegak Hukum
-
EKBIS25/05/2026 10:30 WIBRupiah Jadi Satu-Satunya Mata Uang Asia yang Melemah
-
NUSANTARA25/05/2026 14:30 WIBBromo Lockdown Wisata 4 Hari untuk Ritual Yadnya Kasada
-
JABODETABEK25/05/2026 07:30 WIBCatat! 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin Ini
-
EKBIS25/05/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Melesat Saat Pasar Global Bergejolak

















