NASIONAL
Mega Proyek Monumen Reyog Ponorogo Dilaporkan ke KPK
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Warga Ponorogo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka melaporkan dugaan korupsi pada megaproyek Monumen atau Museum Reyog Ponorogo dengan perkiraan kerugian negara 50 persen dari nilai proyek Rp 76 miliar.
“Kami warga Ponorogo jauh-jauh datang ke KPK pada siang ini untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Ponorogo, terutama mengenai megaproyek Monumen atau Museum Reyog Ponorogo, yang ada di Kecamatan Sampung, Ponorogo,” ujar Ardian Fahmi, warga Ponorogo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Ardian menerangkan, megaproyek pembangunan Monumen Reyog Ponorogo senilai Rp 76 miliar. Dari perhitungannya, diperkirakan ada kerugian negara sekitar Rp 30 miliar sampai Rp 35 miliar.
“Ada dugaan kerugian negara sekitar 50 persen dari nilai proyek. Dan ke KPK ini, kami juga melaporkan pejabat Pemkab Ponorogo serta pihak swasta yang diduga terlibat pada dugaan kasus korupsi Monumen Reyog Ponorogo,”tegasnya.
Untuk pihak swasta yang diduga terlibat yakni, PT Widya Satria, yang berkantor di Kota Surabaya dan owner PT tersebut adalah pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jawa Timur,”tambah Adrian.
Ia menambahkan, kedatangannya bersama warga Ponorogo lainnya ke KPK, karena sebagai bentuk prihatin terhadap perkembangan di wilayah Kabupaten Ponorogo. Katanya, banyak jalan desa yang rusak, banyak masyarakat yang harus dibantu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
“Pembangunan megaproyek Monumen Reyog Ponorogo ini kami nilai mubazir dan kami menduga minim kajian akademis. Daripada anggaran untuk membangun monumen Reyog, lebib baik dana tersebut untuk memperbaiki jalan-jalan desa, yang kalau musim hujan menjadi becek dan musim kemarau menjadi berdebu. Dana tersebut harusnya untuk pembangunan desa-desa wisata, pembangunan desa tertinggal. Dan kami melihat Bupati Sugiri Sancoko memaksakan proyek ambisius, yang sampai sekarang tidak jelas arahnya ke mana,”jelasnya.
Ardian berharap, KPK menindaklanjuti megaproyek Monumen Reyog di Kecamatan Sampung Ponorogo yang diperkirakan kerugian negara sekitar Rp 35 miliar.
“Kami berharap KPK menindaklanjuti laporan kami dan memeriksa pejabat-pejabat Pemkab Ponorogo, serta pihak swasta pemenang lelang proyek Monumen Reyog PT Widya Satria,”harap Adrian. (Damar)
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 23:31 WIB EKBIS30/10/2025 23:31 WIBBelanja Negara di Dua Papua Capai Rp15,6 Triliun, DJPb Gencarkan Pendampingan Daerah 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 
- 
																	   EKBIS31/10/2025 08:30 WIB EKBIS31/10/2025 08:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp16.620 Per Dolar AS 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 09:00 WIB NASIONAL31/10/2025 09:00 WIBPrabowo: Cari Skema Terbaik Atasi Whoosh 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	











 
											 
											 
											 
											 
											 
											




