Gunakan Narkoba, Polisi Tangkap Polisi di Medan


Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Pekanbaru, Riau, Rabu (28/11/2018). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono memaparkan, pihaknya telah membongkar penyelundupan sabu seberat 50 kilogram dan 43 ribu butir ekstasi. Kedua jenis obat-obatan terlarang itu ditemukan di depan Ruko HAR Soebrantas Panam, Pekanbaru. Polisi menduga peredaran narkoba kali ini juga melibatkan jaringan internasional. Dalam pengungkapan ini polisi meringkus 4 tersangka serta menyita satu unit sepeda motor dan mobil.

AKTUALITAS.ID – Kasus narkoba yang menjerat oknum polisi kembali di wilayah hukum Polda Sumatera Utara . Kali ini oknum polisi berinisial MZ,40, bertugas di Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, ditangkap saat asyik mengkonsumsi sabu bersama dua temannya D,40 dan I,49, di kawasan Marelan.

“Ketiganya diamankan Sabtu (19/1/2019) malam di kawasan Jalan Paluh Nibung, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan,” kata Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Edy Safari, Rabu (23/1/2019).

Disebutkan Edy, selain menangkap tersangka, petugas menyita barang bukti alat isap, bong, kaca dan sisa paket sabu seharga Rp 50 ribu.

Awal terungkap setelah petugas mendapat informasi warga yang mencurigai aktivitas ketiga tersangka di satu rumah. Lalu, sejumlah petugas meluncur ke lokasi dan melakukan penggrebekan.

Saat dilakukan penggrebekan ketiga tersangka tak melakukan perlawanan. Selanjutnya, tersangka diboyong ke Mapolres Belawan.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chaniago membenarkan bahwa oknum polisi yang diamankan bertugas di Polsek Pancurbatu.

“Seminggu lalu kita tes urine nya hasilnya negative. Saat itu yang ngetes personil Provost Polrestabes Medan,”ucapnya.