Keluarga Korban Penembakan Polisi di Papua Minta Keadilan


Kuasa Hukum Korban, Mangapul Silalahi, bersama kakak kandung korban, Ridha Rahmayanti saat melapor ke Kompolnas Selasa (16/4/2019).

Kasus mahasiswa yang tewas ditembak polisi di depan Kantor Satlantas Polres Sorong, hingga kini belum diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Pihak keluarga pun meminta keadilan atas tindakan pembunuhan tersebut.

Oleh karena itu, kakak kandung korban, Ridha Rahmayanti (26) meminta keadilan kepada kepolisian dan meminta Polres Sorong untuk memutus hubungan kerja pelaku.

“Keadilannya saya minta khususnya dari saya pribadi meminta tersangka penembak adik saya (diadili) dengan hukum yang berlaku di Indonesia dan dipecat dari pekerjaannya, karena dia sudah mengakibatkan meninggalnya seseorang,” ujarnya di Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Dirinya pun bersama dengan kuasa hukum telah melakukan diskusi bersama dengan pihak Kompolnas untuk membahas kasus tersebut. Dari pihak Kompolnas pun menyebutkan bahwa tindakan pelaku telah menyalahi aturan.

“Cara mau menangkap seseorang yang diduga pengedar dan lain-lain itu tidak seperti ini caranya, tidak seenaknya dalam menggunakan pistol tersebut, pasti ada prosedur yang sangat ketat untuk seorang polisi itu menggunakan senjata,” tambah dia.

Pengacara pihak keluarga, Mangapul Silalahi mengatakan, kasus ini dapat dituntaskan secepat mungkin. Sebab, Kapolres Sorong ketika bertemu keluarga korban pun menyampaikan bahwa yang melakukan penembakan adalah bagian dari Kasat Resnarkoba Polres Sorong bernama AKP Farial Mandalanta Ginting.

“Sangat mudah sebenarnya mengungkap kasus ini, makanya kita berharap baik laporan polisi yang sudah kita berikan, maupun pengaduan di Kompolnas, tadi juga di dalam pertemuan Kompolnas berjanji untuk segera menindak lanjuti laporan kita ini,” jelas dia.

Seperti diketahui, korban yang bernama Indra Wijaya bersama dengan Danang diringkus oleh Sat Narkoba Polres Sorong. Untuk melakukan penindakan, pelaku pun menembak bokong kanan korban hingga tembus ke paha kiri. Akibat hal tersebut, korban pun dinyatakan meninggal karena kehabisan darah, sedangkan Danang diringkus dan ditahan di Polres Sorong [Kiki Budi Hartawan].

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>