Connect with us

NASIONAL

KPK Jadwalkan Periksa 4 ASN Bea Cukai Semarang Terkait Dugaan Korupsi Importasi Barang

Aktualitas.id -

gedung kpk
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AKTUALITAS.ID / Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Semarang, Jawa Tengah, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi importasi barang di lingkungan DJBC, Senin (25/05/2026).

Empat ASN yang dipanggil sebagai saksi yakni Khanan, Budi Winanto, Sutopo, dan Aditya Rahman Rony Putra. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (25/05/2026).

Selain empat ASN tersebut, penyidik KPK juga memanggil dua saksi dari unsur swasta, yakni Ign Denny Narendra dan Dana. Hingga pemeriksaan dijadwalkan, belum ada informasi mengenai kehadiran para saksi maupun materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik.

Kasus ini merupakan pengembangan dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan enam tersangka. Mereka terdiri atas Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024 hingga Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, serta Orlando Hamonangan yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Tiga tersangka lain berasal dari pihak swasta, yakni John Field selaku pemilik PT Blueray, Andri sebagai Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, dan Deddy Kurniawan selaku manajer operasional perusahaan tersebut.

KPK juga sebelumnya menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo pada Jumat (27/02/2026) sebagai bagian dari pengembangan perkara.

Penyidik terus mendalami dugaan aliran dana serta keterlibatan sejumlah pihak dalam praktik suap dan gratifikasi yang diduga berkaitan dengan pengurusan importasi barang di lingkungan DJBC.

TRENDING