Berita
FOTO: Permohonan Penangguhan Eksekusi Baiq Nuril
Baiq Nuril dikenakan UU ITE

AKTUALITAS.ID – Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) menerima surat permohonan dari Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka (kanan) dan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun (ketiga kiri) seusai melakukan pertemuan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/7/2019). Dalam pertemuan tersebut Rieke dan Baiq Nuril menyerahkan 132 surat permohonan dari sejumlah pihak untuk penangguhan eksekusi terhadap Baiq Nuril. [Kiki Budi Hartawan]
-
MULTIMEDIA21/03/2025
FOTO: Melihat Sentra Penggilingan Padi di Sragen Milik Bulog
-
MULTIMEDIA21/03/2025
FOTO: Bela Palestina dengan Aksi Boikot Produk Israel
-
MULTIMEDIA22/03/2025
FOTO: Bulog Gelar Penyerapan Gabah Petani Klaten
-
OLAHRAGA22/03/2025
Timnas Bahrain Tiba di Jakarta dengan Pengawalan Ketat
-
EKBIS21/03/2025
Jelang Puncak Panen Raya, Bulog Surakarta Kerja Tanpa Henti
-
RAGAM21/03/2025
Ahmad Dhani Ajak Baladewa Bantu Istri Mendiang Deddy Dores
-
EKBIS21/03/2025
KKP Cek Panen Raya di Solo, Pastikan Harga untuk Petani Sesuai Amanat Presiden
-
NASIONAL21/03/2025
Kecelakaan Bus di Arab Saudi, Menag Pastikan Korban Umrah Ditangani Maksimal