Berita
Pelaku Adegan Motorcross di Kuburan Diamankan Polisi
AKTUALITAS.ID – Polresta Pasuruan mengamankan empat remaja yang mempraktikan dan merekam adegan motocross di areal pemakaman di Desa Kebon Rejo, Kabupaten Pasuruan, yang videonya viral di media sosial. Keempat remaja yang diamankan adalah J (18), HM (18), FW (18) dan UF (29). “Keempat pelaku memiliki peran berbeda. Dua orang (J dan HM) berperan sebagai pengendara […]

AKTUALITAS.ID – Polresta Pasuruan mengamankan empat remaja yang mempraktikan dan merekam adegan motocross di areal pemakaman di Desa Kebon Rejo, Kabupaten Pasuruan, yang videonya viral di media sosial. Keempat remaja yang diamankan adalah J (18), HM (18), FW (18) dan UF (29).
“Keempat pelaku memiliki peran berbeda. Dua orang (J dan HM) berperan sebagai pengendara sepeda motor, satunya (FW) yang merekam video, dan satunya yang memviralkan (UF),” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Kamis (25/7/2019).
Barung mengungkapkan, video tersebut sebenarnya sudah diambil pada Maret 2019. Namun, menjadi viral karena dikirim oleh UF ke Instagram akun @Lambe_Turah setelah ia mendapatkannya di WhatsApp Group (WAG) pertemanannya.
“Bahwa video tersebut diambil sekitar bulan Maret 2019 sebelum puasa dan diviralkan (UF), Kamis (24/7), sekitar pukul 16.00 WIB. Pertama kali di-upload ke group WA dan selanjutnya masuk dan ter-upload oleh akun instagram “Lambe turah” dan menjadi viral,” ujar Barung.
Perwira dengan tiga melati emas ini menyampaikan saat ini semuanya sudah meminta maaf kepada publik secara terbuka. Permintaan maaf itu juga didampingi oleh anggota Polresta Pasuruan dan juga perangkat desa setempat.
“Sudah minta maaf semuanya, juga sudah diviralkan permintaan maafnya di media sosial,” tambah Barung.
Barung juga memberikan rekaman video pelaku yang minta maaf. Pada video itu menunjukkan pengakuan pelaku telah berbuat hal yang tidak wajar di areal pemakaman. Para pelaku, lanjut Barung, juga tidak terkena hukuman pidana.
“Kami berdua adalah penindas kuburan di Grati Kabupaten Pasuruan. Dengan ini menyatakan sehubungan dengan aksi tercela yang kami lakukan tersebut. Perbuatan itu melanggar norma agama, kami memohon maaf atas perbuatan tersebut,” ujar pelaku HM melalui video permohonan maafnya.
HM mengaku, perbuatan tersebut hanya untuk lelucon saja. Dia pun berjanji tidak akan mengulangi, dan siap taat pada peraturan yang berlaku, baik aturan agama maupun yang ditetapkan pemerintah.
-
EKBIS01/07/2025 08:30 WIB
Dompet Makin Tipis! Harga Pertamax Cs Resmi Naik di SPBU Pertamina Mulai Hari Ini
-
JABODETABEK01/07/2025 05:30 WIB
Awal Juli Disambut Hujan: BMKG Prediksi Jabodetabek ‘Kompak’ Basah pada 1 Juli
-
RAGAM01/07/2025 16:00 WIB
Penyanyi Dangdut Senior Hamdan ATT Tutup Usia
-
EKBIS01/07/2025 10:30 WIB
Kabar Baik dari Pasar Uang: Rupiah Makin Perkasa Lawan Dolar AS Hari Ini
-
POLITIK01/07/2025 11:00 WIB
Pemilu Nasional vs Lokal: DPR & Pemerintah Mulai Cari Solusi Setelah Putusan MK
-
OLAHRAGA01/07/2025 16:30 WIB
Indonesia Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026
-
POLITIK01/07/2025 07:00 WIB
Partai NasDem: Putusan MK Soal Pemilu adalah Pencurian Kedaulatan Rakyat
-
POLITIK01/07/2025 09:00 WIB
MK Ketok Palu Pemilu Terpisah, PKS Patuh: Fokus Tatap Masa Depan