Berita
Pelaku Adegan Motorcross di Kuburan Diamankan Polisi
AKTUALITAS.ID – Polresta Pasuruan mengamankan empat remaja yang mempraktikan dan merekam adegan motocross di areal pemakaman di Desa Kebon Rejo, Kabupaten Pasuruan, yang videonya viral di media sosial. Keempat remaja yang diamankan adalah J (18), HM (18), FW (18) dan UF (29). “Keempat pelaku memiliki peran berbeda. Dua orang (J dan HM) berperan sebagai pengendara […]
AKTUALITAS.ID – Polresta Pasuruan mengamankan empat remaja yang mempraktikan dan merekam adegan motocross di areal pemakaman di Desa Kebon Rejo, Kabupaten Pasuruan, yang videonya viral di media sosial. Keempat remaja yang diamankan adalah J (18), HM (18), FW (18) dan UF (29).
“Keempat pelaku memiliki peran berbeda. Dua orang (J dan HM) berperan sebagai pengendara sepeda motor, satunya (FW) yang merekam video, dan satunya yang memviralkan (UF),” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Kamis (25/7/2019).
Barung mengungkapkan, video tersebut sebenarnya sudah diambil pada Maret 2019. Namun, menjadi viral karena dikirim oleh UF ke Instagram akun @Lambe_Turah setelah ia mendapatkannya di WhatsApp Group (WAG) pertemanannya.
“Bahwa video tersebut diambil sekitar bulan Maret 2019 sebelum puasa dan diviralkan (UF), Kamis (24/7), sekitar pukul 16.00 WIB. Pertama kali di-upload ke group WA dan selanjutnya masuk dan ter-upload oleh akun instagram “Lambe turah” dan menjadi viral,” ujar Barung.
Perwira dengan tiga melati emas ini menyampaikan saat ini semuanya sudah meminta maaf kepada publik secara terbuka. Permintaan maaf itu juga didampingi oleh anggota Polresta Pasuruan dan juga perangkat desa setempat.
“Sudah minta maaf semuanya, juga sudah diviralkan permintaan maafnya di media sosial,” tambah Barung.
Barung juga memberikan rekaman video pelaku yang minta maaf. Pada video itu menunjukkan pengakuan pelaku telah berbuat hal yang tidak wajar di areal pemakaman. Para pelaku, lanjut Barung, juga tidak terkena hukuman pidana.
“Kami berdua adalah penindas kuburan di Grati Kabupaten Pasuruan. Dengan ini menyatakan sehubungan dengan aksi tercela yang kami lakukan tersebut. Perbuatan itu melanggar norma agama, kami memohon maaf atas perbuatan tersebut,” ujar pelaku HM melalui video permohonan maafnya.
HM mengaku, perbuatan tersebut hanya untuk lelucon saja. Dia pun berjanji tidak akan mengulangi, dan siap taat pada peraturan yang berlaku, baik aturan agama maupun yang ditetapkan pemerintah.
-
NUSANTARA15/04/2026 08:30 WIBWakapolda Riau Lepas Satgas Jembatan Merah Putih Tahap II
-
OTOTEK15/04/2026 16:30 WIBTiongkok Mulai Menyalip, Ini Dia Daftar Mobil Terlaris Sepanjang Q1 2026
-
POLITIK15/04/2026 10:00 WIBKasus Panas! Kritik ke Presiden Diseret ke Ranah Hukum
-
EKBIS15/04/2026 10:30 WIBPagi Hijau! Rupiah Menguat Lawan Dolar AS
-
NASIONAL15/04/2026 09:00 WIBHabiburokhman: Polri Harus Konsisten Tindak Anggota Bermasalah
-
NUSANTARA15/04/2026 07:30 WIBKomplotan Curanmor Nawaripi Akhirnya Tertangkap
-
NUSANTARA15/04/2026 14:30 WIBNekat! Pengamen Jual Motor Curian via Status WA
-
OASE15/04/2026 05:00 WIB5 Ayat Ini Ungkap Misi Besar Para Nabi di Dunia

















