Berita
Ini Modus Pemulung Data KTP-el dan KK
AKTUALITAS.ID – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh telah menemui Hendra Hendrawan, pemilik akun Twitter @hendralm yang berjasa membongkar modus penjualan data kependudukan, seperti KTP-el, data Kartu Keluarga (KK), dan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di grup Facebook bernama Dream Market Official. “Tadi kami bertemu Mas […]
AKTUALITAS.ID – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh telah menemui Hendra Hendrawan, pemilik akun Twitter @hendralm yang berjasa membongkar modus penjualan data kependudukan, seperti KTP-el, data Kartu Keluarga (KK), dan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di grup Facebook bernama Dream Market Official.
“Tadi kami bertemu Mas Hendra menjelaskan bagaimana duduk persoalannya. Ini pemilih akun yang bernama Samuel Christian, sehari-harinya bernama Hendra Hendrawan. Dialah yang berjasa membuka adanya masalah ini,” ujar Zudan.
Zudan mengaku sangat berterima kasih kepada Hendra yang sempat stres karena mengira dirinyalah yang dilaporkan ke kepolisian oleh Kemendagri, seperti ramai diberitakan.
Padahal Zudan telah mengklarifikasi bahwa pihaknya tak pernah dan tak berniat melaporkan pemilik Hendra ke kepolisian terkait unggahannya soal jual beli data penduduk di Medsos.
Zudan menyampaikan dirinya hanya melaporkan peristiwa dugaan sindikat jual beli data pribadi ke kepolisian.
“Saya sampaikan bahwa kami dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melaporkan adanya peristiwa jual beli data kependudukan, tidak melaporkan Mas Hendra, tidak melaporkan pihak lain,” kata Zudan seraya mengatakan laporan itu sudah dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri dan sudah teregistrasi pada Selasa (30 Juli 2019).
Menurut Zudan, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, Hendra menjelaskan mengenai modus jual beli data kependudukan yang terjadi di salah satu grup Facebook.
“Jadi Mas Hendra ini mengunggah adanya jual beli data nomor telepon, NIK dan nomor KK, data kependudukan,” kata Zudan. “Tadi saya sudah mendapat banyak informasi dari Mas Hendra. Mas Hendra menjelaskan bagaimana cara jual beli di dalam grup Facebook itu,” tutur dia.
Hendra sendiri mengaku bahwa data kependudukan KTP-el, NIK dan KK tidak berasal dari Pemerintah, yakni Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Menurut Hendra, setidaknya ada empat modus pencurian data pribadi oleh si pemulung data. Pertama, pelaku membuat akun di situs jual beli. Sebagai pembeli pelaku berpura-pura memverifikasi dengan minta foto selfie si pemilik barang lengkap memegang KTP-el. Si pelaku juga mengirim foto selfie, tapi yang dipakai adalah data milik orang lain.
Kedua, membuka lowongan kerja di situs jual-beli dengan mensyaratkan data KTP-el dan KK, dan ketiga melalui penawaran pinjaman dana dengan syarat data KTP-el. “Bahkan, ada yang mendatangi langsung masyarakat di kampung-kampung memberikan sembako dengan imbalan foto KTP-el dan KK,” ungkap Hendra.
Sebelumnya, akun Twitter @hendralm mengungkap informasi mengenai jual beli data KK dan NIK. Informasi ini diunggah pemilik pada Jumat (26 Juli 2019) lalu.
Hendra mengunggah foto yang berisi jual beli data pribadi yang dilakukan sejumlah akun di media sosial.
“Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampai jutaan data. Gila gila gila,” tulis Hendra dalam unggahannya itu.
-
FOTO20/04/2026 11:08 WIBFOTO: KWP Award 2026 Beri Apresiasi Tokoh Nasional Serta Korporasi Mitra DPR
-
NASIONAL20/04/2026 21:00 WIBPanglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah
-
PAPUA TENGAH20/04/2026 16:30 WIBWapres Gibran di Mimika, Warga Tumpah Ruah di Depan Toko Meriah
-
POLITIK20/04/2026 07:00 WIBPDI Perjuangan Dorong DPR Kebut Pembahasan RUU Pemilu
-
RIAU20/04/2026 16:00 WIBKecelakaan di Tol Permai, Polisi Sebut Satu Korban Meninggal Dunia
-
POLITIK20/04/2026 09:00 WIBSekjen Golkar Minta Kader Waspada Usai Nus Kei Tewas Ditusuk
-
NASIONAL20/04/2026 10:00 WIBCak Imin Minta Pengawasan Ketat Vape di Indonesia
-
NASIONAL20/04/2026 06:00 WIBEddy Soeparno Borong KWP Award 2026 Berkat Energi Hijau