Berita
Aktivis Pengibar Bendera Bintang Kejora Sulit Dipindahkan dari Mako Brimob
Sebelumnya diberitakan, salah satu tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora saat demonstrasi di depan Istana, Surya Anta Ginting, disebut kondisinya memprihatinkan dalam rumah tahanan Mako Brimob
AKTUALITAS.ID – Kepolisian menilai aktivis yang turut mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, akan sulit dipindahkan dari lokasi penahanan mereka di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, pemindahan sulit sekali pun salah satu aktivis, Surya Anta Ginting, mengaku sakit, juga didesak supaya dipindah ke rutan lain.
“Pemindahan tahanan ke rutan lain itu ada yang memegang wewenang (keputusannya),” ujar Argo saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu, (9/10).
Argo menyampaikan, wewenang ada di direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti). Selain itu, harus ada juga keputusan dari penyidik supaya permintaan tahanan dikabulkan.
“Wewenangnya di Dir Tahti dan penyidik,” ujar Argo.
Sementara itu, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas, mengemukakan bahwa Surya Anta, juga aktivis-aktivis lain, akan lebih baik jika ditahan di Mako Brimob. Hal itu disebabkan kapasitas rutan di Polda Metro Jaya juga sudah over kapasitas.
“Saya pikir lebih baik (ditahan) di Mako Brimob daripada di polda,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, salah satu tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora saat demonstrasi di depan Istana, Surya Anta Ginting, disebut kondisinya memprihatinkan dalam rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Yang bersangkutan dikatakan mengalami peradangan pada bagian telinga serta tuli sementara.
Terkait hal ini, polisi sudah menyediakan dokter untuk tahanan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menyebut dokter yang disediakan selalu mengecek para tahanan.
“Jadi setiap tahanan yang ada di Mako Brimob dan PMJ ada dokter yang mengecek,” ujarnya di kawasan Jakarta Utara, Selasa 8 Oktober 2019.
-
NASIONAL05/07/2026 17:00 WIBPengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Pengembalian Tak Gugurkan Pidana
-
NASIONAL05/07/2026 19:00 WIBKPK: Amplop Untuk Raja Juli Berasal dari SHU Petani Kuansing
-
EKBIS05/07/2026 22:00 WIBBulog Pastikan Serap Hasil Panen Petani Papua Selatan untuk Swasembada Pangan
-
OLAHRAGA05/07/2026 16:00 WIBMeksiko Hadapi Inggris di 16 Besar Piala Dunia 2026, Misi Akhiri Penantian 40 Tahun
-
RAGAM05/07/2026 10:30 WIBNASA: RI Masuk Zona Rawan Kenaikan Air Laut
-
NASIONAL05/07/2026 18:00 WIBRekam Jejak Irjen Wibowo Kakorlantas Polri Baru
-
OTOTEK05/07/2026 18:30 WIBJaguar Obral Mobil Baru Diskon hingga Puluhan Juta Rupiah, Ini Daftar Modelnya
-
NASIONAL05/07/2026 10:00 WIBMenko Cak Imin Semprot Akademisi yang Mendadak Bisu di Birokrasi